IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas mengatakan bahwa sabar adalah kunci bagi para petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 1444 H/ 2023 M dalam melayani jamaah haji lansia.
"Saya ingin berpesan dua hal saja yang pertama sabar. Sabar adalah kunci melayani lansia. Kalau orang bilang sabar itu ada batasnya, saya berharap kepada saudara-saudara sekalian untuk bersabar tanpa batas," kata Menag pada Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Jakarta, Rabu.
Saat petugas berhak dan pantas untuk marah tetapi saudara memilih untuk menahannya. Menag mengimbau para petugas haji tetaplah bersabar. Jika lagi ingin marah, cari air Zamzam minum saja. Kalau ingin marah lagi minum lagi.
Menag mengingatkan agar para petugas memberikan pelayanan yang maksimal dan jangan pernah menyakiti hati para tamu Allah. "Kalau tamu saya saja disakiti hatinya saya akan marah. Apalagi ini tamu Allah. Saya yakin saudara semua mampu menjaga kesabaran," katanya.
Pesan kedua yang disampaikan Menag yakni seluruh petugas haji agar bekerja secara tim dan bimbingan teknis terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan adalah bagian upaya untuk membentuk tim. Bekerja sama dalam tim, lanjut Menag, ibaratnya saat mata kelilipan, maka tidak pernah bisa meniupnya sendiri dan harus membutuhkan orang lain untuk meniupnya.
"Tolong lakukan ini saudara-saudara sekalian sebagai petugas haji yang memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji Indonesia," kata Menag.
Penekanan pelayanan jamaah haji lansia terus digaungkan karena pelaksanaan haji tahun ini beda dengan tahun lalu yang jumlah jamaah haji Indonesia hanya 105.000 orang atau kurang dari 50 persen dari kuota normal jamaah haji.
"Sementara tahun ini, kita melaksanakan haji dengan kuota normal 221.000 dan sebanyak 203.320 di antaranya jamaah reguler dan sisanya jamaah haji khusus. Diperlukan bukan hanya keterampilan dan kemampuan tapi juga hati," kata Menag.
Menag juga meminta para petugas memberikan pelayanan kepada jamaah haji sebagaimana pelayanan kepada orang tua sendiri atau kepada saudara, suami, istri sendiri, sehingga memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka semua.