Rabu 19 Apr 2023 16:56 WIB

Saudi: Batas Pembayaran Cicilan Biaya Haji Domestik Dua Pekan Lagi

Jamaah haji domestik diizinkan membayar 20 persen dari total biaya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Jamaah haji.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Jamaah haji.

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi tahun ini mengumumkan kebijakan baru pembayaran biaya haji dengan cara dicicil. Adapun pembayaran biaya haji ini menjadi prasyarat agar reservasi yang telah dilakukan sebelumnya bisa dikonfirmasi.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menetapkan tanggal 10 Syawal sebagai tanggal pembayaran cicilan ketiga dan terakhir. Adapun pembayaran ini merupakan 40 persen dari keseluruhan biaya untuk musim haji yang akan datang.

Baca Juga

Dilansir di Gulf News, Rabu (19/4/2023), bagi siapapun yang diketahui gagal membayar cicilan secara penuh sesuai jadwal, maka hal ini berakibat batalnya pemesanan yang sudah dilakukan.

Kementerian Haji sebelumnya telah mengumumkan jamaah domestik dapat membayar biaya haji untuk ibadah tahun ini dalam tiga angsuran, tidak seperti sebelumnya ketika biaya dibayar sekaligus. Peziarah diizinkan membayar 20 persen dari biaya sebagai cicilan pertama, dalam waktu 72 jam setelah membuat reservasi.

Adapun batas waktu pembayaran cicilan kedua sebesar 40 persen dari total biaya ini ditetapkan pada tanggal 7 Rajab. Angsuran ketiga dan terakhir harus dibayar paling lambat 10/10/1444, yaitu kurang dari dua bulan sebelum awal musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.

Kerajaan Saudi menyebut izin pelaksanaan haji secara resmi akan dikeluarkan pada 15 Syawal.

Muslim yang tinggal di dalam kerajaan, yang mengajukan haji tahun ini, harus memenuhi persyaratan tertentu untuk memastikan reservasi yang dikonfirmasi. Salah satu syarat yang diajukan adalah pemohon dan pendamping memenuhi persyaratan kelayakan.

Persyaratan lainnya meliputi keabsahan data yang diberikan oleh pemohon dan kesesuaiannya dengan data pemerintah. Selain itu, cicilan biaya terkait haji juga harus dibayar sesuai jadwal.

Kementerian telah meluncurkan empat paket untuk jamaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023. Biaya haji 1444 H ini mulai dari 3.984 riyal Saudi hingga 11.841 riyal Saudi.

Januari lalu, pendaftaran elektronik dibuka untuk jamaah domestik di Kerajaan. Jemaah domestik dipilih secara acak melalui sistem undian daring setelah disetujui untuk melakukan haji.

Hanya peziarah luar negeri yang memegang visa haji dan Muslim yang memiliki tempat tinggal reguler di Arab Saudi. yang diizinkan untuk melakukan ritual tersebut.

Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jamaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang. Secara resmi mereka telah menghapus pembatasan yang ditetapkan sebelumnya, yang dipicu oleh pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement