IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak lima orang calon haji asal Kota Mataram musim haji 1444 Hijriah/2023, dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Hariadi Iskandar mengatakan, lima calon haji yang meninggal ini masuk pada kuota haji reguler sebanyak 650 orang.
"Jadi posisi jemaah meninggal sudah kita ganti dengan calon haji yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut. Jadi kuota haji reguler tetap 650 orang, ditambah lima kuota lanjut usia (lansia)," katanya di Mataram, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, penggantian jemaah yang meninggal dunia dengan calon haji di daftar cadangan itu sesuai dengan regulasi terbaru.
Regulasi terhadap jemaah yang meninggal tahun ini, katanya, tidak bisa lagi digantikan langsung oleh suami/istri, anak, atau ahli waris lainnya. Tetapi digantikan oleh jemaah cadangan sesuai nomor urut.
"Kalau tahun sebelumnya, jemaah yang meninggal bisa digantikan oleh ahli waris. Tapi tahun ini regulasinya beda," katanya.
Di sisi lain, menyinggung tentang pemeriksaan kesehatan haji, Hariadi mengatakan, untuk saat ini jamaah haji sudah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.
"Tujuannya, agar saat berangkat jemaah dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mental," katanya.
Sedangkan terkait dengan kewajiban jemaah untuk melakukan vaksin penguat (booster) COVID-19, menurutnya, sejauh ini belum ada regulasi baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan jemaah melakukan "booster".
"Yang diwajibkan adalah vaksin meningitis untuk merangsang sistem imun tubuh serta membentuk antibodi dan melawan bakteri penyebab meningitis sebab di Tanah Suci, jemaah akan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara di dunia," katanya.