Kamis 27 Apr 2023 15:57 WIB

Lima Binatang Berbahaya yang Boleh Dibunuh Saat Ihram

Saat ihram lima binatang berbahaya boleh dibunuh.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Lima Binatang Berbahaya yang Boleh Dibunuh Saat Ihram. Foto:   Ilustrasi Pakaian Ihram
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Lima Binatang Berbahaya yang Boleh Dibunuh Saat Ihram. Foto: Ilustrasi Pakaian Ihram

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Saat melakukan ihram dalam ibadah haji, seorang Muslim dibolehkan membunuh binatang tertentu, baik saat di dalam Tanah Suci maupun di luar.

Hal itu sebagaimana diriwayatkan dari Zaid bin Jubair RA. Dia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar RA, "Binatang apa saja yang boleh dibunuh ketika sdang ihram?"

Baca Juga

Ibnu Umar RA menjawab, "Salah seorang istri Rasulullah SAW memerintahkan supaya membunuh anjing gila, tikus, kalajengking, elang, gagak, dan ular, meskipun dalam sholat sekalipun." (HR Muslim)

Dalam riwayat Salim RA, dari ayahnya, dari Nabi Muhammad SAW, beliau SAW bersabda, "Ada lima macam binatang berbahaya, yang tidak berdosa jika dibunuh meski di tanah haram sekalipun ketika ihram, yaitu tikus, kalajengking, gagak, elang, dan anjing gila." (HR Muslim)

Hadits riwayat lainnya juga menunjukkan matan yang sama. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, "Ada lima jenis binatang berbahaya yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalam tanah haram, yakni ular, gagak, tikus, anjing gila dan elang." (HR Muslim)

Selain itu, ada beberapa hal yang dilarang dalam ihram. Pertama, menutup kepala dengan penutup apapun. Kedua, mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut kepala maupun rambut lainnya.

Ketiga, memotong kuku. Baik kuku tangan maupun kuku kaki. Keempat, menyentuh wewangian. Kelima, mengenakan pakaian yang berjahit dalam bentuk apapun. Keenam, membunuh binatang buruan darat.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 95, "Ya ayyuhalladzina aamanu laa taqtulu as-shaida wa antum hurum,". Yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan ketika kalian sedang ihram,".

Ketujuh, melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengarah pada hubungan suami-istri, seperti ciuman dan sejenisnya. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surah A-Baqarah ayat 197, "...Tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement