Jumat 28 Apr 2023 16:53 WIB

Jamaah Umroh Harus Penuhi 4 Syarat Ini untuk Bawa Zamzam

Jamaah tidak boleh memasukkan botol Zamzam ke dalam bagasi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Pabrik pengemasan botol air zamzam King Abdullah Bin Abdulaziz di Makkah, Arab Saudi. Jamaah Umroh Harus Penuhi 4 Syarat Ini untuk Bawa Zamzam
Foto: Saudi Gazette
Pabrik pengemasan botol air zamzam King Abdullah Bin Abdulaziz di Makkah, Arab Saudi. Jamaah Umroh Harus Penuhi 4 Syarat Ini untuk Bawa Zamzam

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) di Jeddah, Arab Saudi telah menetapkan empat syarat yang harus dipatuhi jamaah umroh jika mereka ingin membawa air Zamzam bersama mereka.

KAIA mengatakan dalam infografik bahwa jamaah haji dan umroh yang kembali ke negaranya tidak boleh memasukkan botol Zamzam ke dalam bagasi yang dikirim. Mereka harus membawanya ke dalam pesawat yang mereka tumpangi.

Baca Juga

Dilansir di Saudi Gazette, Jumat (28/4/2023), diberitakan operasi pengiriman membutuhkan pembelian Zamzam dari titik penjualan utama dan hanya botol lima liter yang diperbolehkan. Setiap jamaah umroh yang berangkat dengan penerbangan internasional diperbolehkan membawa satu botol Zamzam, dengan syarat menunjukkan bukti pendaftaran umroh melalui aplikasi Nusuk.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menegaskan bahwa syarat mendapatkan izin untuk melakukan umroh tetap wajib bagi para peziarah setelah Ramadhan. Mereka yang ingin melakukan umroh harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk atau aplikasi Tawakkalna.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi juga tetap memberlakukan persyaratan bebas Covid-19. Selain itu, menyatakan peziarah umroh akan dapat berpindah antara Makkah dan Madinah dan di seluruh kota Arab Saudi setelah mereka tinggal.

Perlu disebutkan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan tanggal 10 Syawal sebagai tanggal terakhir bagi peziarah domestik untuk membayar angsuran ketiga dan terakhir dari reservasi haji mereka.

Angsuran akhir berjumlah 40 persen dari biaya yang ditentukan untuk paket yang disetujui selama musim haji ini. Kementerian mengatakan status reservasi akan dikonfirmasi saat menyelesaikan semua cicilan pada waktu yang ditentukan.

Tercatat reservasi akan dibatalkan jika cicilan tidak selesai. Penerbitan izin resmi akan dimulai pada tanggal 15 Syawal, sesuai dengan 5 Mei.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement