IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo yang akrab disapa Gus Bowo mengimbau jamaah haji Indonesia meninggalkan aktivitas politik saat berada di Tanah Suci. Jamaah haji diingatkan fokus melaksanakan ibadah haji saat berada di Tanah Suci.
"Intinya kalau jamaah haji berangkat haji beribadah saja, tinggalkan semua aktivitas apapun selain beribadah di sana, termasuk meninggalkan aktivitas politik, kan tidak boleh di sana beraktivitas politik," kata Gus Bowo kepada Republika di Asrama Haji Indramayu, Jumat (5/5/2023) malam.
Kepada jamaah haji, Gus Bowo mengingatkan agar meninggalkan aktivitas politik saat sedang berhaji, luruskan dan mantapkan niat untuk beribadah haji. Sebab sangat disayangkan kalau sudah sampai di Tanah Suci, tapi waktu dan kesempatannya digunakan untuk aktivitas selain beribadah.
Stafsus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik ini juga mengingatkan pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam hal keamanan. Semua itu untuk kenyamanan jamaah haji.
"Jadi saya juga mengimbau kepada jamaah haji untuk memantapkan niat beribadah sebaik mungkin, sekhusyuk mungkin, lupakan aktivitas selain ibadah haji," ujar Gus Bowo.
Gus Bowo menegaskan terus mengimbau jamaah haji untuk tidak melakukan aktivitas selain beribadah, karena aturan di Arab Saudi juga ketat. Tempat-tempat yang dilarang untuk aktivitas selain ibadah banyak sekali.
Menurutnya, otoritas keamanan di Arab Saudi juga sudah mengingatkan agar kesempatan beribadah ini jangan dipakai untuk kegiatan selain beribadah. Untuk itu, Kemenag mengedukasi dan mengimbau selalu kepada jamaah haji agar fokus ibadah.
"Mudah-mudahan ada kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas selain ibadah, sayang kalau di Tanah Suci tidak beribadah dengan khusyuk, gunakan waktu sebaik mungkin untuk beribadah," ujar Gus Bowo.
Untuk diketahui, tahun ini kuota jamaah haji Indonesia kembali normal sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk 203.320 kuota jamaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jamaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).