Selasa 09 May 2023 08:14 WIB

Tambahan Kuota Haji 8.000 Jamaah, Menag Arahkan untuk Daerah dengan 2 Kriteria Berikut  

Indonesia mendapatkan kembali kuota haji tambahan sebesar 8.000 jamaah

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas, meminta jajaran Kemenag benar-benar fokus untuk melayani jamaah haji
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas, meminta jajaran Kemenag benar-benar fokus untuk melayani jamaah haji

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (8/5/2023), memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/ 2023M. Di dalam rapat, dibahas 8.000 tambahan kuota jamaah haji yang telah diberikan Arab Saudi.

Dalam rapat, Menag Yaqut menegaskan bahwa orientasinya adalah kepuasan jamaah haji. Menag juga meminta kepada jajarannya untuk konsentrasi penuh dalam mempersiapkan layanan haji 1444 H. Termasuk dalam mengoptimalkan pemanfaatan tambahan 8.000 kuota jamaah haji dari Arab Saudi.

Baca Juga

"Tolong dipastikan orientasi kita adalah kepuasan jamaah haji, tidak ada orientasi lain di luar kepuasan jamaah. Segera jadwalkan rapat bersama Komisi VIII dengan agenda tunggal persiapan yang mendesak tanpa isu aktual lainnya," kata Gus Yaqut saat memimpin rapat di ruang OR Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Gus Yaqut mengingatkan, Kemenag memasuki tahun di mana semua mata menatap Kemenag, yakni tahun politik. Jadi harus hati-hati dan harus ada regulasi. Kuota tambahan ini harus memiliki regulasi untuk dijadikan dasar kebijakan serta efisiensi waktu dan anggaran. 

"Sekali lagi saya minta konsentrasi penuh untuk mempersiapkan pelayanan kepada jamaah haji," ujar Gus Yaqut. 

Berdasarkan laporan yang diterima dari Kanwil Kemenag se-Indonesia, dijelaskan Menag rata-rata pelunasan jamaah hingga Senin kemarin mencapai 90 persen. 

Kondisi ini memerlukan terobosan bagaimana caranya semua jamaah bisa segera melakukan pelunasan. "Saya minta kepada Kanwil dan Kankemenag untuk tidak menunggu dan harus menjemput bola karena data calon jamaah itu sudah ada. Jangan menunggu jamaah datang melainkan bagaimana konsentrasi kita semua terhadap jamaah haji dan kita harus turun tangan," kata Gus Yaqut menegaskan. 

Terkait pembagian kuota tambahan, Menag Yaqut meminta kepada jajaran untuk tetap mengedepankan prinsip haji yang berkeadilan. 

Misalnya, memperhatikan beberapa daerah yang jamaahnya sangat besar dan antreannya panjang. Seperti Sulawesi Selatan, yang antrean jamaah hajinya mencapai 47 tahun dan provinsi lainnya. 

Selain jumlah jamaah dan panjang antrean, Gus Yaqut mengatakan, harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Ini bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal. 

Baca juga: Shaf Sholat Campur Pria Wanita di Al Zaytun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

Menag juga meminta dalam rekrutmen petugas haji tambahan tidak menggunakan skema menunjuk peserta yang tidak lolos dalam rekrutmen sebelumnya. 

"Saya tidak setuju dengan skema yang tidak lolos dalam rekrutmen petugas sebelumnya dijadikan petugas tambahan. Kita perlu waktu untuk menentukan ini dan tetap harus dibicarakan secara khusus," katanya menjelaskan. 

Menag juga meminta ke depan, tidak ada lagi cetak mencetak buku panduan penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai tidak efektif dalam anggaran. 

"Saya berharap ke depan tidak ada cetak-mencetak buku lagi dan semua harus digitalisasi yang dapat diakses melalui aplikasi Pusaka, yang tentunya jauh menghemat anggaran daripada cetak buku," ujar Menag Yaqut.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement