Selasa 09 May 2023 19:37 WIB

BPKP Sarankan Pemerintah Anggarkan Biaya Perawatan Asrama Haji Padang

Tidak ada anggaran pemeliharaan bangunan Asrama Haji Padang Pariaman.

Red: Ani Nursalikah
Sejumlah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Padang tiba di Asrama Haji Tabing, Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/6/2022). BPKP Sarankan Pemerintah Anggarkan Biaya Perawatan Asrama Haji Padang
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Padang tiba di Asrama Haji Tabing, Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/6/2022). BPKP Sarankan Pemerintah Anggarkan Biaya Perawatan Asrama Haji Padang

IHRAM.CO.ID, PADANG -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah menganggarkan biaya perawatan Asrama Haji Padang Pariaman agar bangunan tersebut lebih terawat.

"BPKP mendorong adanya biaya yang dianggarkan untuk perawatan, sebab bangunannya sudah ada," kata Kepala BPKP perwakilan Sumbar Dessy Adin, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Dessy mengatakan pembangunan asrama haji yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman tersebut dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama.

Sejauh ini, ujar dia, hasil tinjauan yang dilakukan BPKP tidak ada temuan atau masalah dari proyek tersebut. Hanya saja, yang menjadi sorotan ialah tidak adanya pemeliharaan bangunan.

"Jadi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar harus mengeluarkan biaya pemeliharaan dan itu harus ada mata anggarannya," ujar dia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti soal pembebasan tanah atau lahan di Sumbar yang menjadi salah satu kendala krusial pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Pada dasarnya, suatu pembangunan dapat dilakukan apabila persoalan lahan sudah selesai dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya.

Untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru (254 kilometer), khususnya seksi I Padang-Sicincin (36,15 kilometer) hingga kini belum menemui kejelasan yang pasti kapan kembali dilanjutkan.

Secara umum, BPKP Sumbar telah menetapkan prioritas pengawasan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumbar. Selain itu, instansi tersebut juga melakukan evaluasi perencanaan penganggaran di lima kabupaten dan kota pada 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement