Kamis 11 May 2023 20:47 WIB

Menag: Pembagian Kuota Haji Tambahan Tunggu Pengesahan DPR

Setelah ada persetujuan DPR, masing-masing daerah akan mendapatkan kuota.

Red: Ani Nursalikah
Suasana Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Menag: Pembagian Kuota Haji Tambahan Tunggu Pengesahan DPR
Foto: Republika
Suasana Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Menag: Pembagian Kuota Haji Tambahan Tunggu Pengesahan DPR

IHRAM.CO.ID, KUDUS -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 orang sudah dibuatkan skema usulan pembagiannya untuk masing-masing daerah di Tanah Air.

"Usulan pembagian kuota tambahan haji tersebut harus melalui DPR," ujarnya saat kunjungan kerja di IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga

Sementara DPR, kata dia, menjadwalkan pada 17 Mei 2023. Setelah ada persetujuan dengan DPR, maka masing-masing daerah akan mendapatkan kuota tambahan haji.

Kabupaten Kudus sendiri pada 2023 mendapatkan kuota haji sebanyak 1.275 orang. Namun yang sudah melunasi belum 100 persen sehingga ketika ada penambahan kuota haji dimungkinkan jumlah jamaah calon haji yang diberangkatkan tidak sampai melebihi kuota yang diterima awal.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Asrul Fatkhi mengungkapkan jamaah calon haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji di antaranya ada yang menunda karena menunggu anggota keluarga lainnya agar bisa berangkat pada tahun yang sama serta ada yang meninggal dunia.

"Kami memang sudah mendengar adanya penambahan kuota haji yang nantinya Kudus juga akan mendapatkan tambahan. Akan tetapi, jumlahnya belum diketahui apakah tambahannya bisa melampaui kuota yang diterima atau tidak karena yang menunda dan sebab lain juga banyak," ujarnya.

Dalam rangka mempersiapkan calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah, maka diselenggarakan bimbingan manasik haji selama empat hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement