IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah haji saat mampu secara fisik dan finansial. Namun, apabila belum mampu menjalankan haji, dapat mengusahakan untuk pergi umroh terlebih dahulu.
Dikutip dari buku, My Bucket List: Berhaji oleh Muhammad Abduh Tuasikal, dengan berumroh terlebih dahulu diharapkan akan semakin termotivasi untuk berhaji dan semakin Allah membuka pintu rezeki. Berikut keutamaan-keutamaan umroh.
Pertama: Umroh adalah jihad sebagaimana ibadah haji
‘Aisyah Radhiyallahu Anha berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah, no. 2901, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani).
Kedua: Menghapus dosa di antara dua umroh
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga” (HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349).
Ketiga: Umroh menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa
Dari Abdullah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga” (HR. An-Nasai, no. 2631; Tirmidzi, no. 810; Ahmad, 1:387. Kata Syaikh Al-Albani hadits ini hasan sahih).
Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassallam dan para sahabat baik tatkala Muhammad Shallallahu Alaihi Wassallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut. Masih boleh berumroh sebelum haji.
Fenomena yang ada saat ini karena melihat antrian haji yang cukup panjang, maka sebagaian orang berinisiatif berumroh sebelum menunaikan haji yang wajib. Karena umroh itu lebih mudah dilakukan tidak perlu dengan antrian yang panjang.
Boleh saja seorang Muslim mendahulukan umrah sebelum berhaji dan tidaklah berdosa. Hal ini telah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr berkata bahwa Az Zarqoni dalam Syarh Al Muwatho’ ketika menjelaskan hadits Malik bin ‘Abdirrahman bin Harmalah bahwa ada seseorang yang bertanya pada Sa’id bin AlMusayyib, “Apakah aku boleh berumroh sebelum berhaji?” Sa’id menjawab, “Boleh saja.”
Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassallam dahulu pernah melakukan umroh tiga kali sebelum berhaji. Ibnu ‘Abdil Barr berkata bahwa hadits ini bersambung dilihat dari sanad lainnya dan hadits tersebut shahih. Masalah bolehnya umrah sebelum haji bagi siapa yang berkeinginan adalah hal yang disepakati oleh ulama.
Juga terdapat riwayat shahih bahwa ‘Ikrimah bin Kholid pernah bertanya pada Ibnu ‘Umar mengenai umrah sebelum haji. Ibnu ‘Umar berkata bahwa seperti itu tidaklah masalah. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dahulu pernah berumroh sebelum haji. Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah juga mengatakan tidak mengapa berumrah sebelum haji. Demikian perkataan Ibnu ‘Abdil Barr.