IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menutup waktu perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jamaah reguler. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, 96,5 persen jamaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.
Untuk tahun ini, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji reguler sebanyak 203.320 orang. Adapun waktu pelunasan Bipih telah dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, yang mana kemudian diperpanjang hingga Jumat (12/5/2023) kemarin.
"Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5 persen," kata Hilman Latief dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (13/5/2023).
Ia menyebut masih ada 6.943 jamaah yang belum melunasi. Saat ini pihaknya masih berdiskusi, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jamaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru.
Hilman juga menyebut pihaknya akan segera memberikan informasi jika sudah diambil keputusan. Namun, ia menilai besar kemungkinan waktu pelunasan ini akan kembali diperpanjang.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman juga mengatakan masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," ujar Hilman.
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jamaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku masalah dalam sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error, jamaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," ucap dia.
Secara prosentase, ia menyebut Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jamaah yang melunasi atau 96,5 persen. Dari 999 jamaah, mereka yang sudah melunasi sebanyak 963 orang.
Menyusul di urutan berikutnya adalah Papua Barat 95,7 persen dengan 650 orang melakukan pelunasan dari 679 kuota. Berikutnya ada Sulawesi Barat dengan 95,3 persen dari 1.363 kuota jamaah, Maluku Utara 95 persen dari 1.013 kuota jamaah, serta Sulawesi Selatan 95 persen dengan 6.495 melakukan pelunasan dari 6.826 kuota.
Untuk Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 32.724 jamaah yang melunasi atau 90 persen dari 36.361 kuota haji. Sebanyak 26.093 jamaah asal Jawa Tengah juga sudah melunasi dari 28.494 kuota.
Di Jawa Timur dari 33.035 jamaah yang berhak lunas, yang sudah melunasi 28.319 orang atau 85,7 persen. Sementara untuk Banten, ada 8.162 jamaah yang sudah melunasi, atau 91,8 persen dari 8.884 jamaah.