Ahad 14 May 2023 22:28 WIB

Lebih dari 2.000 Calhaj Jambi Lunasi Bipih

Calhaj 2023 asal Provinsi Jambi akan diberangkatkan mulai tanggal 4 Juni 2023.

Red: Qommarria Rostanti
Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih (ilustrasi). Calhaj asal Jambi yang sudah melunasi Bipih sudah lebih dari 2.000 orang.
Foto: Republika.co.id
Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih (ilustrasi). Calhaj asal Jambi yang sudah melunasi Bipih sudah lebih dari 2.000 orang.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menyebutkan sebanyak 2.878 jamaah calon haji (calhaj) reguler Provinsi Jambi sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Paspie, mengatakan sampai akhir penutupan pembayaran Bipih jamaah haji yang sudah melunasi di luar cadangan berjumlah 2.878 jamaah reguler dan termasuk KBIHU dan PHD menjadi 2.909 orang.

"Nanti kami cek kembali jumlahnya," kata dia, Ahad (14/5/2023).

Baca Juga

Terkait 8.000 kuota tambahan se-Indonesia itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. “Jambi dapat berapa baik itu jamaah maupun petugas nantinya. Setelah pelunasannya ini kami masih menunggu penerbitan visa haji dari pihak Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Jambi Zoztafia mengatakan calhaj 2023 asal Provinsi Jambi akan diberangkatkan mulai tanggal 4 Juni 2023. "Jamaah calon haji Jambi terdiri dari delapan kloter (kelompok terbang), yang satu kloternya itu terdiri dari 374 orang. Insya Allah kami sudah siap memberangkatkan jamaah di Provinsi Jambi," kata dia.

Sebelumnya saat kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili mengapresiasi calhaj Provinsi Jambi yang sudah melunasi biaya hajinya mencapai 95 persen. Ace berharap, tidak ada kuota jamaah provinsi Jambi yang tersisa. "Jangan sampai ada sisa kuota, semua harus terpenuhi," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement