IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menutup batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1444 H pada Jumat (19/5/2023). Berdasarkan data yang ada, masih ada 24.276 jamaah yang belum melunasi.
"Untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadangan," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam agenda RDP bersama Komisi VIII, Senin (22/5/2023).
Ia menyebut Indonesia mendapat kuota 221 ribu jamaah haji dari Arab Saudi. Dari angka tersebut, jamaah reguler mendapat kuota sebanyak 203.320 orang yang dibagi menjadi 190.897 untuk jamaah reguler, 10.166 jamaah prioritas usia lanjut (lansia), 685 pembimbing KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah.
Adapun masa pelunasan Bipih dibuka Kemenag sejak 11 April hingga 19 Mei kemarin. Selama rentang waktu tersebut, jamaah yang telah melakukan pelunasan sebanyak 179.044 orang dan cadangan 29.775 orang.
"Dari 24.276 jamaah ini terdapat sisa dari beberapa provinsi yang dari cadangan pun belum terisi. Ini kita gabungkan," lanjut dia.
Kuota yang kosong ini disebut-sebut berada di Provinsi DKI Jakarta, Papua dan Sumatra Utara sebanyak 266 jamaah. Untuk kuota DKI Jakarta dan Papua akan diberikan ke provinsi lain, diutamakan dalam satu embarkasi.
DKI Jakarta memiliki kuota kosong sebanyak 119 orang, yang mana dialihkan ke Banten sebanyak 70 jamaah dan Lampung 79 jamaah. Untuk Papua sebanyak 17 jamaah diberikan ke Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, untuk kuota Sumatera Utara diberikan kepada dua provinsi dengan masa tunggu terlama. Sebanyak 130 kuota ini akhirnya dialihkan ke Kalimantan Selatan sejumlah 18 jamaah dan Sulawesi Selatan dengan 112 jamaah haji.
Dari jumlah jamaah haji reguler cadangan yang sudah melakukan pelunasan, terdapat 5.765 jamaah yg statusnya masih tetap cadangan pada kuota normal. Ribuan jamaah ini selanjutnya akan ditempatkan untuk tambahan kuota haji yang diberikan Saudi.
Bersadarkan e-Hajj yang muncul pada 19 Mei lalu, Indonesia disebut mendapat kuota tambahan 8 ribu jamaah. Hilman menyebut dari pengumuman ini muncul rincian sebanyak 7.360 kuota untuk jamaah reguler dan kuota jamaah khusus 640 jamaah.
"Kuota tambahan jamaah haji reguler akan diisi jamaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, tetapi belum memperoleh kuota, yaitu 5.765 orang," katanya.
Adapun sisa kuota tambahan yang belum digunakan adalah 1.595 jamaah. Nantinya, kuota ini akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi.