IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan belum menemukan data atau sumber yang otentik terkait kapan pertama kali umat Islam dari Nusantara melaksanakan ibadah haji di Makkah, tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Namun, sejarawan memperkirakan, sejak agama Islam mulai dianut oleh masyarakat Nusantara, sebagian di antaranya sudah melakukan perjalanan ibadah haji ke Makkah. Hal ini karena ibadah haji termasuk rukun Islam yang wajib dilaksanakan Muslim yang mampu melaksanakannya.
Dalam buku Manajemen Haji dan Umrah: Mengelola Perjalanan Tamu Allah ke Tanah Suci yang ditulis Drs H Noor Hamid diterbitkan Semesta Aksara, 2023. Diterangkan bahwa pendapat Schrieke yang dikutip oleh Profesor Azyumardi Azra menyebutkan, orang-orang Melayu-Indonesia sudah terlihat kehadirannya di dekat barat laut India sejak awal abad ke-12.
Schrieke yang mempelajari hukum dan adat Nusantara di Universitas Leiden juga menyatakan pada tahun 1440 M. Abdul al-Razzaq menemukan orang-orang Nusantara di Hormuz, begitu juga yang ditulis oleh Ibnu Bathuthah bahwa ia menemukan orang-orang Jawa (Nusantara) di antara kalangan pedagang asing di Kalikut, di pantai Malabar pada tahun 1346 M (Azyumardi Azra, 2013).
Berdasarkan data tersebut, tetap belum dapat diketahui waktu pasti sejak kapan Muslim dari Nusantara melaksanakan ibadah haji ke Makkah.
Data paling tua terkait keberadaan masyarakat Muslim dari Nusantara di Makkah adalah berdasarkan laporan Lewis Barthema (Ludivico Varthema) pada tahun 1503. Lewis Barthema dikenal sebagai Gentlemen of Rome, ia pernah melaksanakan perjalanan haji ke Makkah dengan menyamar sebagai seorang Muslim.
Dalam kisahnya, Lewis Barthema melihat banyak jamaah haji dari greater India (India Besar atau Anak Benua India) dan Lesser East India (India Timur Kecil atau Nusantara (Azyumardi Azra, 2013). Inilah laporan yang paling awal yang menyebutkan kehadiran jamaah haji yang berasal dari kepulauan Nusantara.
Akan tetapi, ada kemungkinan mereka bukan jamaah haji yang sengaja berangkat dari Nusantara untuk melaksanakan ibadah haji. Kemungkinan, mereka adalah padagang dan pelayar yang berlabuh di Jeddah yang berkesempatan untuk melaksanakan haji. Hal ini mungkin terkait dimulainya lagi kebangkitan perdagangan di Laut India sejak abad ke-15.
Menurut sebuah sumber Venesia, pada tahun 1565 dan 1566, masing-masingnya lima kapal dari kerajaan Asyi (Aceh) berlabuh di pelabuhan Jeddah (Azyumardi Azra, 2013). Maka ada kemungkinan, pelayar dan pedagang dari lima kapal tersebut juga berkesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.