IHRAM.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika.co.id Agung Sasongko dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH -- Kepala Daerah Kerja Madinah Zaenal Muttaqin mengingatkan jamaah haji yang sudah mendapatkan tasreh (izin) menuju Raudhah untuk menepati jadwal. Kecuali, apabila jamaah alami sakit sehingga tidak mungkin mengikuti jadwal, sebaiknya dibatalkan untuk kemudian dibuatkan jadwal ulang.
"Saat ini proses pengurusan tasreh terus berlangsung," ujar dia, Sabtu (27/5/2023).
Zaenal mengonfirmasi tidak ada batasan usia terkait tasreh masuk Raudhah. Ia menyebut pembatasan tersebut merupakan kebijakan semasa pandemi yang mungkin belum dihilangkan dalam aplikasinya.
"Tidak ada pembatasan usia," katanya.
Ditanya, apakah setelah mendapat tasreh secara otomatis jamaah bisa secara mandiri membuat jadwal di aplikasi Nusuk, Zaenal mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, jamaah sudah terdaftar sebelumnya melalui input visa pada aplikasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah terus mengupayakan pembuatan tasreh agar jamaah Indonesia mendapat izin ke Raudhah. Kebijakan ini dijalankan mengungat tidak semua jamaah memiliki kemampuan mengakses aplikasi Nusuk. Apalagi setiap aplikasi hanya bisa memuat satu visa.