IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara H. Ahmad Qosbi melepas keberangkatan 358 calon haji yang tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 04 di Asrama Haji Medan, Sabtu, sekira pukul 09.40 WIB.
Sebanyak 358 jamaah haji Kloter 04 terdiri atas 248 orang dari Kota Binjai, 93 orang dari Kota Tebing Tinggi, sembilan orang dari Kabupaten Tapanuli Utara, dan lima orang petugas TPHI dan petugas TKH.
"Saya mengapresiasi petugas yang terus bekerja tulus dan profesional untuk kenyamanan dan kepuasan calon haji," ucap Ahmad, dalam sambutannya ketika melepas keberangkatan calon haji dari Kloter 04 Embarkasi Medan pada Jumat (28/5/2023).
Pelayanan Satu Atap juga berjalan dengan baik. Semoga bisa tetap dipertahankan sampai berakhirnya proses keberangkatan calon haji.
"Terima kasih juga kepada jamaah haji yang turut berkolaborasi dalam menyukseskan penyelenggaraan keberangkatan ini," ucapnya.
Ahmad juga mengingatkan jamaah haji untuk saling tolong menolong saat berada di Tanah Suci.
Kakanwil berharap semua calon haji bergandeng tangan dan berbaur dengan calon haji meski tidak datang dari daerah yang sama.
"Ukhuwah agar ditingkatkan. Tunjukkan kalau kita Sumatera Utara punya ikatan kuat untuk saling meraih kesempurnaan ibadah Allah," katanya.
Kakanwil menambahkan seluruh calon haji untuk menjaga kesehatannya. Tolong jangan dipaksakan tenaganya jika memang berat.
"Ingat, tenaga kita harus kita tumpahkan untuk hal yang wajib. Namun, jika memang masih dapat mengerjakan sunnah, tentu ibadah akan lebih sempurna. Jaga kesehatan, jaga kondisi tubuh," kata Ahmad.
Sementara itu, petugas Kloter 04 dari Embarkasi Medan, yakni Safaruddin Jerak Abdullah Bin Jerai (Pimpinan Kloter), Jafar Sidik Silah Bin Silah (Pembimbing Ibadah), dan Yuvi Kawati Binti Ali Ruddin(Paramedis).
Kemudian Rasyidianah Nur Nurdin Binti Nurdin Manda (Paramedis), Zaini Dahlan Bin Ghozali (Petugas Haji Daerah), Muhammad Iqbal Bin ALM Burhanuddin Batubara (Petugas Haji Daerah), dan Aidil Amril Panyalai Bin Amril (Petugas Daerah).