IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji Indonesia harus berhati-hati jika ingin merokok di Saudi, termasuk di Masjid Nabawi. Bagi yang ketahuan, ada sanksi denda yang siap menanti.
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, menyebut jamaah harus lebih memperhatikan dengan seksama kawasan larangan merokok. Hal ini terutama di wilayah Markaziyah, yang jadi kawasan pemondokan jamaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.
“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 Saudi Riyal oleh otoritas berwenang,” ujar dia saat menyampaikan keterangan pers, Senin (29/5/2023).
Ia pun mengimbau agar jamaah mematuhi larangan merokok di kawasan yang dekat area pemondokan dan Masjid Nabawi ini. Selain dendanya besar, merokok juga dapat mengganggu kenyamanan jamaah lainnya.
Fauzin juga mengingatkan agar jamaah tidak sungkan meminta bantuan petugas, bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat dan di Tanah Suci. Kepada sesama jamaah pun diharap bisa saling bantu dan tolong menolong.
"Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jamaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” lanjut Fauzin.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jamaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter).
Adapun jamaah yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus jamaah haji, di luar petugas kloter.
Terbaru, dilaporkan jamaah yang wafat bertambah dua orang. Mereka adalah Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, serta Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2
“Sehingga sampai hari ini, total jamaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jamaah yang wafat dishalat jenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadal hajikan,” ujar Fauzin.
Fauzin menambahkan, jamaah sakit tercatat sebanyak 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, serta 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.