Selasa 30 May 2023 23:23 WIB

23 Kloter Jamaah Haji Terima Izin Masuk Raudhah

Tasreh untuk masuk ke Raudhah itu berlaku hanya sekali.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Qommarria Rostanti
Raudhah (ilustrasi). Sebanyak 23 kloter jamaah haji Indonesia telah menerima tasreh (izin) masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika.co.id
Raudhah (ilustrasi). Sebanyak 23 kloter jamaah haji Indonesia telah menerima tasreh (izin) masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Zaenal Muttaqin mengatakan, sebanyak 23 kloter jamaah haji Indonesia telah menerima tasreh (izin) masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Menurut dia, berdasarkan perkembangan terbaru, ada sekitar 20 kloter yang sudah mendapatkan kloter jam 12 Waktu Arab Saudi tadi.

"Alhamdulillah, jamaah haji bisa segera masuk ke Raudhah,” kata dia, Selasa (20/5/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, tiga kloter telah keluar tasrihnya. Ketiga kloter tersebut yakni, JKG 1, SOC 1, dan UPG 1. “Saya mengimbau kepada jamaah yang tasrihnya belum keluar, jangan panik, jangan takut. Kami akan upayakan maksimal agar bisa segera keluar, dan alhamdulillah sekarang tidak ada pembatasan usia masuk Raudhah,” jelasnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang ada pembatasan usia untuk bisa masuk Raudhah. Di atas usia 65 tahun, kata Zaenal, jamaah dilarang masuk ke Raudhah. Namun, sekarang berubah. Semuanya diperbolehkan masuk, termasuk jamaah lansia.

“Tasreh untuk masuk ke Raudhah itu berlaku hanya sekali, tidak bisa berlaku dua kali, jadi bagi jamaah yang tasrihnya sudah keluar, bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin kesempatan itu,” katanya.

Zaenal meminta jamaah bagi yang sudah keluar tasrihnya memperhatikan betul jadwalnya. Jangan sampai kelewat dari jadwalnya. Jika kelewat, sudah tidak bisa masuk ke raudhah karena sudah kedaluwarsa surat izinnya.

“Kalau semisal tertidur sudah tidak ada toleransi dan itu menjadi kerugian bagi jamaah. Tapi, bagi jamaah yang sakit, pihaknya sedang berkoordinasi termasuk kirim surat untuk ada tolerasi,” ujarnya.

Minimal, kata Zaenal, ada masa waktu penangguhan. Ketika hari kunjungan, ternyata jemaah itu sakit, bisa diganti di hari lain. “Tapi harus dipastikan benar-benar sakit dan ada permohonan penundaan masa berlaku tasrih,” ujarnya.

Di dalam tasreh yang sudah dibagikan ke jemaah itu berisikan informasi yang lengkap. Mulai waktu kapan mereka berkunjung, hari dan jamnya itu sudah dicantumkan. "Itu harus diingat jamaah, jangan sampai kelupaan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement