IHRAM.CO.ID, Oleh Agung Sasongko dari Makkah, Arab Saudi
Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah Kementerian Agama menghapus kebijakan pendamping haji. Menurutnya, kalau kebijakan itu dibuat maka akan menciptakan ketidakadilan. 'Saya dukung," kata dia saat menyambangi Kantor Daerah Kerja Madinah, Sabtu (3/6/2023).
Dikatakan Muhadjir, jatah pendamping haji mungkin baru beberapa tahun ke depan bisa diberangkatkan. Namun, terpaksa harus diajukan karena alasan mendampingi. "Sehingga menggeser jamaah lain yang seharusnya lebih berhak," kata dia.
Ia siap mendukung Kementerian Agama untuk menyiapkan tim pendamping yang sungguh-sungguh jangan sampai ada lansia yang tak terdampingi.
"Saya lihat di Makkah juga banyak jamaah yang dengan sukarela menjadi pendamping walaupun bukan keluarga, dan itu saya usul sebaiknya Kementerian Agama memberikan apresiasi pada mereka yang dengan sukarela memberikan pelayanan kepada terutama yang satu daerah yang lansia," kata dia.
Menurut dia, dipertimbangkan oleh penyelenggara haji untuk memberikan insentif apalah untuk mereka yang bersedia menjadi pendamping itu.
Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajjir Effendy menyambangi Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Sabtu (3/6/2023). Pada kesempatan itu, Menko PMK menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk jamaah haji Indonesia
"Pokoknya ibadah yang baik, manfaatkan kesempatan yang langka ini karena tidak semua umat Islam di Indonesia mendapatkan kesempatan. Bukan karena hanya masalah finansial tapi juga kesempatan semakin sulit karena keterbatasan kuota," kata dia menyampaikan pesan presiden.