Rabu 07 Jun 2023 23:50 WIB

Masih Ada Jamaah Haji Enggan Serahkan Paspor ke Petugas

Jamaah haji Indonesia gelombang kedua akan mulai diberangkatkan.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji beraktivitas di kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Jumlah kuota jamaah haji 2023 di DKI Jakarta sebanyak 7.926. Hingga saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mencatat sebanyak 760 jamaah haji yang terdiri dari kloter 20 Jakarta Selatan 374 orang dan kloter 21 Jakarta Barat 393 orang akan diberangkatkan ke Tanah Suci malam ini. Sebelum berangkat haji, seluruh jamaah menjalani karantina di embarkasi Haji Pondok Gede untuk dilakukan tes kesehatan, pengecekan berkas paspor, serta pemberian living cost.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji beraktivitas di kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Jumlah kuota jamaah haji 2023 di DKI Jakarta sebanyak 7.926. Hingga saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mencatat sebanyak 760 jamaah haji yang terdiri dari kloter 20 Jakarta Selatan 374 orang dan kloter 21 Jakarta Barat 393 orang akan diberangkatkan ke Tanah Suci malam ini. Sebelum berangkat haji, seluruh jamaah menjalani karantina di embarkasi Haji Pondok Gede untuk dilakukan tes kesehatan, pengecekan berkas paspor, serta pemberian living cost.

IHRAM.CO.ID, MADINAH --  Jamaah haji diminta tak perlu cemas soal paspor yang diminta petugas. Paspor ini diperlukan untuk perjalanan jamaah haji ke Makkah. Namun, masih ada jamaah yang enggan untuk menyerahkan paspornya.

Sebelas jamaah haji terpaksa tidak bisa diberangkatkan ke Makkah dari Madinah bersama kloter masing-masing. Sembilan di antaranya karena baru menyetorkan paspor ke petugas jelang keberangkatan ke Makkah.

Baca Juga

"Mungkin tidak percaya saat ada orang yang minta paspor di bandara. Ia mempertahankan paspor itu," ujar Kepala Seksi Bidang Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Cecep Nusyamsi, di Kantor Daker Madinah, Arab Saudi, Rabu (6/6/2023).

Menurut Cecep, petugas sudah melakukan penyisiran kloter-kloter mana saja yang belum lengkap terkumpul paspor-paspor milik seluruh jemaah. Bahkan, para ketua kloter sudah kembalibdiberi arahan agar meminta paspor dari jamaah yang belum menyetorkan.

"Hari ini ada tiga paspor yang dikumpulkan setelah kita berikan warning kepada ketua kloter," papar Cecep.

Dijelaskan Cecep, jamaah yang tertinggal kloternya berangkat ke Mekah, disusulkan berangkat bersama kloter selanjutnya. Mereka akan dikembalikan ke kloter masing-masing setiba di Mekah.

Selain sembilan jamaah yang lambat menyerahkan paspor, dua jemaah lainnya juga tertinggal kloter mereka bertolak ke Mekah. Kedua jemaah kehilangan paspor sehingga harus dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Proses penerbitan SPLP, menurut Cecep, perlu waktu beberapa jam. Setelah SPLP terbit, jamaah bisa diberangkatkan bersama kloter berikutnya.

Pengumpulan paspor jemaah haji dilakukan di bandara  kedatangan di Arab Saudi. Paspor-papor tersebut diproses oleh muasassah, perusahaan yang ditunjuk otoritas Makkah untuk mengurus transportasi hingga pembagian maktab jamaah haji, termasuk dari Indonesia.

Jamaah haji baru akan menerima kembali paspor mereka jelang pemulangan ke Tanah Air.

Fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madinah ke Makkah berlangsung sejak 1 Juni 2023. Sejak hari pertama pemberangkatan hingga penghujung hari ke-7 ini, total tidak kurang dari 52 ribu jemaah berpindah ke Makkah. Para jemaah haji tersebut terbagi dalam 107 kloter.

Jamaah haji Indonesia gelombang kedua akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air esok, 8 Juni 2023. Mereka akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah dwngan waktu tempih sekitar 30 menit. Fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Makkah akan berlangsung dari 8 – 22 Juni 2023.

Adapun puncak pelaksanaan ibadah haji diperkirakan jatuh pada 27 Juni. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement