Oleh : Fuji E Permana. reporter Republika.co.id dari Makkah Arab Saudi
IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Haji (Kabid Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa akan menyambut jamaah haji gelombang dua yang datang dari Jeddah menuju Makkah.
"Kami mengimbau kepada seluruh jamaah haji kita agar nyaman dan lancar melaksanakan ibadah, untuk itu ada beberapa larangan yang harus dipatuhi jamaah haji, ada lima larangan yang harus jadi pedoman," kata Harun saat diwawancarai di terminal Syeb Amir, Makkah, Selasa (6/6/2023).
Harun menjelaskan lima pedoman yang harus dipatuhi jamaah haji di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Pertama, jamaah haji dilarang merokok, ketika jamaah merokok bukan hanya didenda melainkan juga dikurung. Maka hal ini harus diantisipasi.
Ia mengatakan, pedoman kedua, jamaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitaran Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi. Jika jamaah haji melihat sampah sebaiknya ambil, kemudian bawa untuk di buang di tempat sampah.
"Ketiga jamaah haji dan semua petugas dilarang untuk membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya, misalkan dari kelompok bimbingan ibadah haji mana selalu membentangkan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi," ujar Harun.
Harun mengingatkan, jika jamaah haji ketahuan membentangkan spanduk maka bisa ditangkap aparat keamanan Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan
Pedoman keempat, dijelaskan dia, jamaah haji dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan. Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV.
"Khawatir maksudnya itu baik (mengamankan barang yang tercecer) tapi dianggap tidak baik (oleh aparat keamanan)," jelasnya.
Harun mengatakan, pedoman kelima, jamaah haji dilarang berkumpul dan berkerumun ketika berada di luar halaman Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Itulah yang perlu dicermati dan dijadikan pedoman, agar perjalanan ibadah jamaah haji lancar, dan menjadi haji yang mabrur.