IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jamaah masak di kamar hotel. Larangan ini disampaikan menyusul layanan yang diberikan untuk jamaah haji sudah mencakup makanan sehari-hari.
Tidak hanya mendapatkan jatah makan tiga kali dalam satu hari, menu-menu yang disajikan pun diupayakan bercitarasa Nusantara. Jamaah diharap dapat mematuhi ketentuan dan larangan hotel, seperti memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker) atau alat masak sejenisnya.
“Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jamaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak tidak diinginkan,” ujar Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan pers, Kamis (8/6/2023).
Ketentuan lain yang harus diperhatikan jamaah adalah tidak boleh menerima tamu di kamar hotel. Jamaah haji juga dilarang merokok, menjemur pakaian di kamar, serta menjaga kenyamanan dan ketenangan.
Fauzin menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 7 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jamaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 98.979 orang atau 257 kelompok terbang (kloter).
“Jumlah jamaah dan petugas yang telah didorong dari Madinah ke Makkah untuk menjalani umroh haji sebanyak 39.005 orang atau 103 kloter,” kata dia.
Ia juga menyampaikan terdapat satu jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah, atas nama IST asal kloter JKS 29. Dengan demikian, sampai dengan saat ini jumlah jamaah haji yang wafat di Madinah sejumlah 21 orang.
Di Makkah, ia menyebut ada tiga jamaah yang meninggal dunia. Mereka adalah SD asal kloter SOC 04, MHH asal kloter BTJ 06, serta SAK asal kloter KNO 06.
“Jumlah jamaah haji yang wafat di Makkah ini sejumlah lima orang. Secara keseluruhan, jamaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 26 orang,” kata Fauzin.
Mengingat suhu di Madinah saat ini berkisar 29 hingga 42 derajat celsius dan di Makkah mencapai 32-42 derajat celsius, Fauzin mengimbau agar jamaah senantiasa menjaga kesehatan. Terlebih kepada jamaah lanjut usia (lansia), diharap dapat membatasi ibadah sunnah seperti umrah dan tawaf sunnah berkali-kali, karena akan membuat mereka kelelahan.