Jumat 09 Jun 2023 22:37 WIB

Jamaah Sakit Niat dan Berihram di KKHI

Petugas menyiapkan skenario untuk penanganan jamaah haji yang sakit.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Erdy Nasrul
Fase perdana kedatangan Jamaan haji Indonesia gelombang dua di Tanah Suci berjalan lancar.  Ada dua kelompok terbang (kloter) yang mendarat perdana di Bandara King Abdulaziz International Airport (KAIA) Jeddah pada Kamis (8/6/2023) waktu Arab Saudi (WAS).
Foto: Dok MCH 2023
Fase perdana kedatangan Jamaan haji Indonesia gelombang dua di Tanah Suci berjalan lancar. Ada dua kelompok terbang (kloter) yang mendarat perdana di Bandara King Abdulaziz International Airport (KAIA) Jeddah pada Kamis (8/6/2023) waktu Arab Saudi (WAS).

IHRAM.CO.ID,  MADINAH -- Jamaah haji Indonesia yang kondisi sakit dan dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, maka yang bersangkutan akan memakai pakaian ihram dan melafalkan niat sejak sebelum diberangkatkan ke Makkah.

"Sebenarnya ambil miqat di Bir Ali, tetapi karena sakit dan dibawa menggunakan ambulans, maka lebih aman niatnya di KKHI," kata konsultan ibadah KH Ahmad Wazir Ali saat mendampingi seorang pasien sakit di KKHI Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah, Jumat (9/6/2023)

Baca Juga

Bahkan sebelum berangkat, jamaah diharapkan masih mampu melaksanakan shalat sunah ihram (jika memungkinkan), setelah itu baru mengucapkan niat bersyarat atau isytirath.

Niat isytirath dilakukan bagi jamaah haji sakit karena jika sewaktu-waktu ada penghalang di perjalanan atau di Makkah untuk meneruskan manasik umrahnya, maka boleh tahalul menyudahi ihramnya dan tidak dikenai dam.

Untuk kenyamanan, maka dikeluarkan blanko yang ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien dan konsultan ibadah haji sebagai bukti atau pegangan.

Adanya blangko tersebut untuk mengantisipasi jika jamaah haji dirawat di klinik di rumah sakit di Makkah, maka dengan sudah niatnya isytirath dan jamaah haji belum Tawaf dan Sa’i, maka nanti umrahnya dikover dengan haji, jadi niat ihram Qiran, membarengkan niat haji dan umrah sekaligus, tetapi membayar dam.

"Ihram sebelum miqat bagi sebagian ulama memperbolehkan bagi kasus tertentu," jelas Wazir Ali.

Sementara, apabila jamaah masih sakit ketika prosesi wukuf maka yang bersangkutan akan menjalani safari wukuf, jamaah diantar ke Arafah dengan menggunakan sarana transportasi. Usai wukuf jamaah kembali ke KKHI untuk kembali jalani proses penyembuhan. Apabila jamaah sudah siap kondisi maka meneruskan tawaf ifadah, sai, dan tahallul. 

"Lontar jumroh bisa diwakili, mabitnya gugur namun itu tidak wajib," katanya.

Seandainya, habis safari wukuf malah memburuk kondisinya ,maka tawaf ifadhah dan sa'inya bisa dibadalkan. "Ini menurut pendapat imam Ar-Ramli. Sementara, menurut Mufti Saudi, Abdul Aziz bin baz sudah cukup, sudah berhaji, alhajju Arafah," kata dia.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) mencatat hingga Jumat (9/6), ada 13 pasien jamaah haji Indonesia yang perlu dievakuasi atau diberangkatkan ke Makkah.

Seluruhnya akan diberangkatkan secara bergilir menggunakan ambulans, tiap hari ada dua kali pemberangkatan dan diperkirakan evakuasi calhaj sakit akan berlangsung sampai tanggal 16 Juni.

Pada Jumat (9/6) merupakan awal dilakukan evakuasi jamaah haji yang sakit KKHI Madinah menuju Makkah. Jumat pagi ada dua jamaah haji sakit dan satu pendamping, sedangkan Jumat malam diberangkatkan tiga pasien.

Dokter penanggung jawab evakuasi jemaah KKHI Madinah dr Riko Ade Putra mengatakan dalam sehari ini ada dua kali pemberangkatan karena mobil ambulans hanya satu.

"Perjalanan dari Madinah ke Mekkah dibutuhkan 5 jam, pulang pergi 10 jam belum lagi istirahat, sehingga sehari hanya dua pemberangkatan pagi dan malam," ujar Rikho.

Pasien yang dievakuasi paling banyak mengalami sakit jantung dan paru-paru, dan semuanya adalah lansia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement