Selasa 13 Jun 2023 17:56 WIB

Keringanan-Keringanan untuk Jamaah Lansia Selama Puncak Haji di Armuzna   

Jamaah haji lansia dapat keringan beribadah puncak Armuzna

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Jamaah calon haji lansia asal Indonesia di Madinah (ilustrasi). Jamaah haji lansia dapat keringan beribadah puncak Armuzna
Foto: Republika TV/Agung Sasongko
Jamaah calon haji lansia asal Indonesia di Madinah (ilustrasi). Jamaah haji lansia dapat keringan beribadah puncak Armuzna

Oleh : Agung Sasongko, reporter Republika TV dari Madinah, Arab Saudi

IHRAM.CO.ID,  MADINAH – Ada keringanan-keringanan yang didapatkan jamaah haji lanjut usia pada pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). 

Konsultan Ibadah Haji Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali menyebutkan, mabit di Muzdalifah dan Mina bagi lansia menjadi gugur dan lempar jumrahnya boleh diwakilkan.

Baca Juga

"Keringanan bagi lansia mabitnya gugur, lontar jumrah bisa wakilkan," kata Kiai Wazir kepada tim MCH, di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, jamaah lansia tidak perlu ke Muzdalifah atau Mina." Orang sakit kok dibawa-bawa (ke Muzdalifah dan Mina)," kata Kiai pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, Jombang itu. 

Soal miqat bagi jamaah yang sedang sakit saat di Madinah, lanjut Kiai Wazir, miqatnya cukup dari KKHI dan itu dibenarkan oleh sebagian ulama. 

Sebenarnya, sambung Kiai Wazir, miqatnya di Bir Ali. Tapi jika dipaksakan khawatir tidak ada yang memandu nanti kelewatan, maka lebih baik mereka ihram dari KKHI.  

Dia juga mengimbau kepada jamaah haji yang sedang sakit agar niat ihram dengan niat bersyarat (isytirath). 

Jika dalam perjalanan menuju Makkah ada halangan-halangan, lanjutnya menerangkan, maka bisa langsung tahallul, dan boleh menjalankan apa yang dilarang saat ihram.

 

Sebab itu, Kiai Wazir harap jamaah lansia tidak perlu memaksakan ibadah-ibdah sunah. Ibadahnya cukup yang wajib-wajib saja. 

"Jamaah lansia atau risti perlu mengukur kemampuan. Harus tau diri. Toh bila tidak bisa menjalankan ibadah-ibadah laiknya orang normal, tetap bisa mendapatkan pahalanya," tutup Kiai Wazir. 

Sementara itu, jamaah haji Indonesia yang meninggal hingga Selasa (13/6/2023) pukul 11.00 waktu Arab Saudi jumlahnya mencapai 57 orang. 

Penyebab terbanyak jamaah haji meninggal karena infark miokard akut atau penyakit jantung yang disebabkan oleh sumbatan pada arteri koroner. 

Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan

 

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Makkah, Andi Ardjuna Sakti, menyampaikan, terkait dengan tingginya angka kematian jamaah haji bukan karena satu faktor, melainkan ada beberapa faktor.

Di antaranya karena faktor komorbid jamaah haji dan faktor aktivitas fisik yang dilakukan jamaah haji. 

Mengenai langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko kematian, Ardjuna mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Di antaranya melakukan pemeriksaan kembali jamaah haji yang berisiko tinggi (risti).

"Upaya lain yang kita lakukan memberikan informasi dan edukasi kepada jamaah terkait dengan aktivitas yang akan dilakukan, baik terkait dengan edukasi pelaksanaan ibadahnya maupun tahap yang harus dilakukan," kata Ardjuna di Makkah, Senin (12/6/2023).

Dia juga menyampaikan bahwa jumlah jamaah haji yang dirawat di KKHI sampai Ahad (11/6/2023) ada 108 jamaah haji. Penyakit terbanyak yang diderita jamaah haji di KKHI di antaranya pneumonia, hipertensi, dan diabetes. 

Mengenai penanganan jamaah haji risti, Ardjuna mengatakan, setelah melakukan evaluasi kondisi jamaah haji di kloter, maka bagi jamaah haji yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut bisa diperiksa di KKHI. Ada poli risti di KKHI Makkah. 

"Salah satu tujuannya adalah screening terkait dengan jamaah haji dalam upaya memberi pelayanan terbaik," ujar Ardjuna. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement