IHRAM.CO.ID, Oleh Fuji Eka Permana dari Makkah, Arab Saudi
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik, bukan hanya ibadah biasa.
Arsad menjelaskan, ibadah fisik artinya seluruh aktivitas yang dilakukan memerlukan fisik yang cukup kuat. Ketika jamaah haji di Madinah juga memerlukan fisik yang kuat karena harus melaksanakan sholat arbain 40 waktu. Terlebih ketika di Makkah.
"Saran saya buat mereka (jamaah haji) yang berisiko tinggi (risti) harus menghitung betul kondisi kesehatannya, jadi jangan memaksakan diri yang membuat kondisi kesehatan mereka semakin buruk," kata Arsad, Selasa (13/6/2023).
Arsad mengatakan, jamaah haji lanjut usia (lansia), risti, dan punya keterbatasan perlu diperkirakan betul kesehatan tubuhnya. Mereka diharapkan dapat nyaman melaksanakan ibadah. Silahkan melaksanakan ibadah sunnah demi keutamaan ibadah tapi syaratnya kondisi fisik harus sehat.
Sebab yang terpenting bagi jamaah haji lansia, risti dan punya keterbatasan adalah ibadah wajib bisa dilaksanakan, dan rukun haji bisa dilaksanakan. Jangan sampai mereka tidak memiliki harapan melaksanakan yang wajib dan rukun haji.
"Mereka dilepas oleh keluarganya itu (ke Tanah Suci) supaya bisa kembali ke Tanah Air maka itu juga menjadi kewajiban pemerintah bagaimana menjaga mereka supaya nyaman tapi sah juga secara hukum (syariat)," ujar Arsad.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 14 Juni 2023 pukul 10.30 waktu Arab Saudi, jumlah jamaah haji yang meninggal dunia mencapai 60 orang.
Berdasarkan data perbandingan jamaah haji yang wafat di hari ke-22 penyelenggaraan ibadah haji sejak 2015 sampai 2023. Tahun kematian jamaah haji terbanyak di hari ke-22 terjadi ketika tahun 2015 dengan jumlah jamaah haji yang wafat 68 orang. Terbanyak kedua terjadi di tahun 2023, ada sebanyak 60 kematian jamaah haji di hari ke-22 penyelenggaraan ibadah haji.