IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Wukuf di padang Arafah adalah salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh para jamaah haji. Arab Saudi telah memutuskan bahwa wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah, yang bertepatan dengan 27 Juni 2023.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman, mengatakan berdasarkan hasil sidang isbat di Arab Saudi memutuskan tanggal 9 Dzulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada 27 Juli 2023. Informasi hasil sidang isbat tersebut sudah dipublis hari ini.
"Tanggal 9 Dzulhijah (1444 Hijriyah) wukuf di Arafah bertepatan dengan 27 Juni 2023," kata Khalilurrahman di Makkah, Ahad (18/6/2023) malam waktu Arab Saudi.
Kepada jamaah haji Indonesia, Khalilurrahman menyampaikan, mengingat puncak ibadah haji tahun ini pada musim kemarau, ketika cuaca di Arafah dan Makkah mencapai 45 derajat Celsius. Maka itu, jamaah haji sangat diimbauan wajib mengonsumsi minuman yang cukup, makanan yang cukup, dan banyak istirahat.
Jamaah haji jangan banyak keluar ketika menjelang wukuf. Misalnya lima hari sebelum wukuf jangan banyak keluar dari hotel, diharapkan semua jamaah haji istirahat total dari aktivitas fisik yang berlebihan. Jika tetap melakukan aktivitas fisik berlebihan, nanti akan menghambat kondisi jamaah haji saat wukuf.
"Kemudian ketika di Arafah, karena cuaca panas, diharapkan jamaah haji lebih banyak ibadah, karena tujuan mereka tiba di Arafah untuk ibadah, jangan banyak keluar karena akan mengurangi energi mereka dan bisa mempengaruhi kondisi kesehatan jasmani mereka," ujar Khalilurrahman.
Sebelumnya, Khalilurrahman juga menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet menjelang dan setelah puncak haji di Arafah menjadi kendala distribusi katering bagi jamaah haji. Sehingga pada 7, 14 dan 15 Dzulhijah layanan katering dihentikan sementara.
"Dalam rentang waktu itu, jamaah haji bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel. Untuk tanggal 8 sampai 13 Dzulhijah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah dan Mina," kata Khalilurrahman.
Khalilurrahman menyampaikan, penghentian sementara layanan katering terjadi hampir di setiap musim haji. Sebab kendalanya memang sama, yakni kemacetan yang menghalangi pengiriman makanan.
"Pada tahun 2017, 2018, 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5, 6, 7, serta 14 dan 15 Dzulhijah," ujar Khalilurrahman.