IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia termasuk jamaah haji lanjut usia (lansia) secara berangsur-angsur terus datang ke Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji 1444 Hijriyah. Petugas haji di sektor 5 Daerah Kerja (Daker) Makkah membantu jamaah haji lansia berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda dapat melaksanakan umroh wajib di Masjidil Haram.
Kepala Sektor 5, H Abdul Rahim mengatakan, jamaah haji lansia ketika datang ke hotel-hotel di sektor 5 langsung disambut dan didata. Untuk pendataan lansia, petugas haji berkoordinasi dengan ketua rombongan, ketua kloter dan ketua regu untuk membicarakan strategi membantu jamaah haji lansia melaksanakan umroh wajib.
"Jamaah haji lansia didata, mana yang di bawah Pengawasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan mana yang tidak di bawah KBIHU atau jamaah haji mandiri," kata Abdul Rahim di Makkah, Senin (19/6/2023).
Abdul Rahim mengatakan, membantu dan memastikan jamaah haji lansia bisa umroh wajib merupakan inisiatif strategi di sektor 5. Jadi jamaah haji lansia dibantu atau difasilitasi mengakses penyewaan kursi roda resmi di Masjidil Haram.
Ia mengatakan, kursi roda tersebut akan melayani jamaah haji lansia melakukan tawaf dan sai atau umroh wajib. Sehingga jamaah haji tidak kebingungan atau tidak salah saat menggunakan jasa penyewaan kursi roda resmi di Masjidil Haram. Karena tidak semua jamaah haji bisa berbahasa Arab, dan sebelumnya banyak kasus jamaah haji tidak menggunakan penyewaan layanan kursi roda resmi di Masjidil Haram.
Sekretaris Sektor 5, Muhammad Yusup, menjelaskan teknis strategi membantu jamaah haji lansia melaksanakan umroh wajib. Jamaah haji lansia dari hotel diangkut menuju Masjidil Haram menggunakan bis shalawat khusus lansia.
"Sehingga jamaah haji lansia tidak campur dengan jamaah haji lainnya, mereka diantar ke Masjidil Haram dan kembali lagi ke hotel menggunakan bis sholawat khusus lansia," ujar Yusup.
Yusup menjelaskan, petugas haji dari sektor 5 di terminal dekat Masjidil Haram akan membantu jamaah haji lansia mengakses layanan kursi roda resmi untuk tawaf dan sai atau umroh wajib. Sehingga jamaah haji lansia tidak bingung harus bagaimana dan tidak bingung harus bayar berapa.
"Di terminal petugas haji juga memfoto dan mendata identitas petugas layanan penyewaan kursi roda resmi di Masjidil Haram yang melayani jamaah haji lansia dari sektor 5, agar petugas layanan penyewaan kursi roda tidak berbuat yang aneh-aneh," jelas Yusup.
Petugas Haji Layanan Lansia dan Disabilitas di Sektor 5, Solla Taufiq, menambahkan, jamaah haji lansia sejak dari hotel sampai terminal didampingi oleh petugas haji. Kemudian petugas haji menunggu jamaah haji lansia selesai umroh wajib sambil membantu jamaah haji lain di terminal.
"Jadi jamaah haji lansia dipastikan ketika pulang ke terminal setelah umroh wajib, di terminal sudah ada petugas haji yang menunggu mereka untuk membantu mereka pulang kembali ke hotelnya," kata Solla.