IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Zaenal Muttaqin, mengatakan penempatan jamaah pada kamar hotel di Madinah mengacu pada ketentuan yang diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi.
Kapasitas kamar hotel jamaah haji Indonesia di Madinah disebut tidak semuanya sama. Ada kamar yang kapasitasnya bisa diisi lima orang, empat orang, bahkan ada yang hanya tiga orang.
“Ada semacam tasreh yang dimiliki hotel dan di dalamnya tertera kapasitas orang di masing-masing kamar. Nah itu yang menentukan adalah Pemerintah Arab Saudi, bukan kami,” ujar Zaenal Muttaqin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (22/6/2023).
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) selalu berusaha maksimal agar jamaah mendapatkan tempat tinggal di hotel-hotel yang ada di wilayah markaziyah. Hal ini mengingat lokasinya yang dekat dengan Masjid Nabawi.
Dengan bertempat tinggal di wilayah ini, dinilai akan sangat memudahkan jamaah haji yang ingin terus beribadah di masjid tersebut. Di wilayah markaziyah tersebut juga disampaikan rata-rata hotelnya sudah bintang 3.
“Wilayah markaziyah ini, sangat dekat dengan Masjid Nabawi. Jarak paling dekat ke Masjid Nabawi hanya 50 meter, paling jauh tidak lebih satu kilometer,” kata dia.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan PPIH terus berusaha agar semua jamaah bisa tinggal di wilayah markaziyah. Untuk itu, pihaknya mengupayakan komunikasi dengan semua hotel di sini, termasuk bintang 5.