IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kehormatan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), HB Tamam Ali menyampaikan bakal memasukkan materi ramah lingkungan ke dalam manasik. Hal ini dia sampaikan dalam agenda Greenpeace dan Ummah for Earth yang digelar di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
"Kami Himpuh siap memasukkan kurikulum di manasik tentang cara menjadi haji ramah lingkungan. Kami akan coba membuat semacam materi-materi, minimal ada teks Alquran yang memperkuat bagaimana ibadah Muslim di Tanah Suci, bahwa kalau mau mabrur ya ramah lingkungan," tuturnya.
Tamam menuturkan, Himpuh melayani 500 ribu orang yang pergi umroh ke Tanah Suci setiap tahunnya. Jumlah tersebut adalah setengah dari 1 juta warga Indonesia yang pergi umroh setiap tahunnya. Adapun haji khusus yang dilayani oleh Himpuh, jumlahnya yaitu 17 ribu per tahun.
"Himpuh menangani 50 persennya dengan 400 travel-travel kami. Ini angka yang besar, tetapi juga merupakan wujud besarnya tanggung jawab kami sebagai asosiasi yang bertugas melakukan pembinaan," katanya.
Tamam mengakui, selama ini pihaknya tidak terpikirkan untuk meningkatkan kesadaran tentang haji ramah lingkungan dan tidak pernah pula menjadi agenda. Karena itu, sejauh ini belum ada materi bagaimana menjaga kelestarian lingkungan karena memang belum menjadi concern.
Tamam juga mengapresiasi aplikasi Green Hajj yang dibuat oleh Ummah for Earth Greenpeace. Aplikasi ini merupakan panduan bagi jamaah haji dan umroh agar ibadah menjadi ramah lingkungan demi kelestarian lingkungan.
Namun dia memberi catatan, perlu ada mekanisme lain agar panduan tersebut bisa menyasar kalangan yang tidak tersentuh gadget. Sebab juga banyak kalangan lansia yang tidak tersentuh dengan gadget.
"Ini juga perlu dilayani karena mungkin tidak familiar dengna smartphone. Maka perlu disentuh juga, misalnya melalui KUA (kantor urusan agama) yang menjadi perpanjangan tangan dari Kementerian Agama, yang tersebar hingga tingkat kecamatan," kata dia.
Selain itu, Tamam mengatakan, pemerintah juga punya peran strategis untuk memberikan bukan hanya sosialisasi melainkan juga terjun langsung melalui kebijakan yang dikeluarkannya. Pemerintah menurutnya bisa melakukan penegakan hukum agar warganya hidup dalam suasana yang ramah lingkungan, seperti halnya kebijakan ketat Singapura ketika ada warganya yang buang sembarangan.