Oleh : Fuji E Permana. reporter Republika.co.id dari Makkah Arab Saudi
IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid mengingatkan jamaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper.
Sebab koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam-nya. Subhan mengatakan, usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jamaah.
Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," kata Subhan di Makkah, Ahad (2/7/2023).
Subhan menyampaikan, proses penimbangan bagasi hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jamaah haji, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30 persen sampai 40 persen jamaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jamaah haji," jelas Subhan.
Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko
Subhan mengatakan, jika tanpa pembongkaran, cukup satu jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat air Zamzam, memakan waktu hingga tiga jam per kloternya.
"Jamaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," ujar Subhan.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," jelas Subhan.
Sesuai aturan penerbangan, dikatakan Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan. Yaitu, barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam. Gas, aerosol dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp 100 juta atau 25 ribu Riyal dan air Zamzam juga dilarang.