IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Setelah fase Armina berakhir, jamaah gelombang pertama yang telah menyelesaikan rangkaian tawaf ifadah dan tawaf wada hari ini mulai bersiap meninggalkan tanah suci untuk kembali ke tanah air.
“Jadwal kepulangan jamaah gelombang pertama akan dimulai pada Selasa, (4/7/2023). Mereka akan diterbangkan ke tanah air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” kata Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (3/7/2023).
Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi jamaah di hotel masing-masing, dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.
Jamaah dan petugas yang diberangkatkan ke tanah air pada besok berjumlah 6.961 orang atau 18 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut.
1. Debarkasi Batam (BTH) satu sebanyak 374 orang.
2. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) empat sebanyak 374 orang.
3. Debarkasi Surabaya (SUB) satu sebanyak 450 orang.
4. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) satu sebanyak 400 orang.
5. Debarkasi Surabaya (SUB) dua sebanyak 450 orang.
6. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) dua sebanyak 480 orang.
7. Debarkasi Surabaya (SUB) tiga sebanyak 450 orang.
8. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) satu sebanyak 393 orang.
9. Debarkasi Medan (KNO) satu sebanyak 360 orang.
10. Debarkasi Aceh (BTJ) 1 sebanyak 393 orang.
11. Debarkasi Solo (SOC) satu sebanyak 360 orang.
12. Debarkasi Makassar (UPG) satu sebanyak 393 orang.
13. Debarkasi Batam (BTH) dua sebanyak 374 orang.
14. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dua sebanyak 393 orang.
15. Debarkasi Solo (SOC) dua sebanyak 360 orang.
16. Debarkasi Solo (SOC) tiga sebanyak 360 orang.
17. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) tiga sebanyak 393 orang.
18. Debarkasi Batam (BTH) tiga sebanyak 374 orang
Fauzin mengatakan jamaah yang akan kembali ke tanah air, setelah menyelesaikan tawaf ifadah agar memastikan dirinya sudah melaksanakan tawaf wada. Menurutnya, tawaf wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jamaah haji meninggalkan Makkah.
Tawaf wada hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, tawaf wada’ hukumnya sunnah.
Kewajiban tawaf wada’ gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jamaah wanita yang sedang haid atau nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.
“Wanita haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah. Selanjutnya, jamaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan tawaf wada,” jelas dia.
Tawaf wada’ dapat disatukan dengan tawaf ifadah bagi jamaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah. Jamaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke tanah air, khususnya jamaah haji gelombang pertama kloter awal.
Kepada jamaah, ia mengimbau agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya. Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
“Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal tujuh kilogram, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, dan tas paspor," ujar dia.