Rabu 05 Jul 2023 20:06 WIB

Penggunaan Hotel di Mahbas Jin Bakal Dievaluasi

Salah satu kesulitan jamaah haji adalah soal transportasi.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji berpelukan dengan keluarganya saat tiba di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jamaah haji berpelukan dengan keluarganya saat tiba di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Penggunaan hotel di kawasan Mahbas Jin dinilai menyulitkan jamaah haji Indonesia. Dari evaluasi diketahui salah satu kesulitan tersebut adalah soal transportasi.

"Ini ada beberapa pemikiran, salah satunya mungkin disampaikan ada daerah-daerah tertentu seperti Mahbas Jin, itu kita kesulitan transportasi. Kita akan pertimbangkan apakah memang akan pakai lagi atau cari lokasi lain yang memungkinkan jemaah itu mendapat layanan secara maksimal," kata Irjen Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Seperti diketahui, kawasan Mahbas Jin ada 2 sektor jamaah haji Indonesia. Lokasi ini memang sangat dekat dengan Masjidil Haram. Namun demikian, kawasan ini tidak memiliki bus khusus untuk jamaah haji Indonesia.

"Di Mahbas Jin kan kita gabung dengan jalur internasional sehingga jamaah kita campur baur dengan jamaah internasional kan. Nanti kemungkinan hotel-hotel yang di Mahbas Jin walaupun ini belum keputusan ya kemungkinan akan dipertimbangkan direlokasi ke tempat lain gitu," ucapnya.

Di sisi lain, bagi hotel yang pelayanannya baik, akan direkomendasikan kembali untuk dipakai tahun depan. "Berdasarkan pengalaman tahun ini penilaian teman-teman di lapangan kita sudah menetapkan mungkin beberapa hotel bagus, layak untuk dilanjutkan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan merekomendasikan kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk melakukan kontrak ulang.

"Kita akan rekomendasikan kepada Dirjen PHU untuk kontrak ulang lagi lah seperti itu. Ya paling tidak harganya tidak melebihi harga sekarang," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement