IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Di tengah protes keras pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) kepada penyedia layanan jamaah haji di Arafah-Muzdalifah dan Mina (Armuzna), datang kabar menggembirakan dari Makkah. Pada Sabtu (1/7/2023) untuk pertama kalinya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kemenag melakukan penyembelihan sebanyak 3.117 kambing dam jamaah haji Indonesia di Rumah Potong Hewan (RPH) Ukaisiyah Makkah.
"Daging kambing tersebut nantinya akan dikirim ke Indonesia untuk dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Sekretaris Baznas, KH Muchlis M Hanafi, Senin (3/7/2023)
Kiai Muchlis menyampaikan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Baznas dan Kemenag tentang pengelolaan dam haji pada 16 Juni 2023. Sebelum itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) mengeluarkan Surat Edaran No 2/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.
Tahun 2013 saat menjabat Dirjen PHU, Anggito Abimanyu pernah melontarkan gagasan ini. Tetapi sampai akhir jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2022 pengelolaan dam secara kolektif belum terwujud. Sebagai aktivis filantropi, Hilman Latief sebagai Dirjen PHU saat ini, bergerak cepat langsung mengeksekusinya. Sudah terlalu lama diwacanakan, katanya Hilman Latief.
Kiai Muchlis mengatakan, menggandeng Baznas pilihan tepat, karena Baznas lembaga pemerintah yang mengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL). Dam, kurban, akikah, fidyah dan lain termasuk jenis DSKL. Selain untuk memberikan perlindungan jamaah agar sempurna ibadahnya, tentu karena di situ ada potensi dana sosial keagamaan yang dapat dimanfaatkan umat.
Potensi Ekonomi Dam Haji
Kiai Muchlis menyampaikan, kerjasama Baznas dan Kemenag dalam kontek ini menjadi sangat strategis. Selain dapat lebih menjamin keabsahan dan kesempurnaan ibadah haji secara syar`i, juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air. Setiap tahun Indonesia mengirim 221.000 jamaah haji. Sebanyak itu pula kambing dibutuhkan. Nilainya tidak kurang dari Rp 500 miliar, jika harga per ekor 600 Riyal.
"Seekor kambing diperkirakan dapat menghasilkan 20 pouch (kantong kemasan). Maka, setiap tahun terdapat 4,4 juta kemasan daging yang dapat distribusikan di Indonesia," ujar Kiai Muchlis.
Ia menerangkan, angka tersebut cukup signifikan dalam menekan angka stunting di Indonesia. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2022 angka stunting mencapai 21,6 persen. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menargetkan prevalensi stunting di 2023 menjadi 17 persen.
Pada prinsipnya, daging dam adalah hak fakir miskin tanah haram atau Tanah Suci. Tetapi para fukaha sepakat membolehkan kelebihannya untuk dikirim kepada yang berhak menerima di luar Tanah Suci, termasuk ke negara-negara lain. Selain pemanfaatan daging dam untuk meningkatkan gizi masyarakat, terbuka peluang bisnis dalam pengadaan hewan al-hadyu.
Selama ini pemerintah Arab Saudi selalu mendatangkan kambing dari beberapa negara di Afrika dan Australia. Investor Indonesia dan Arab Saudi dapat bekerjasama untuk memasok kebutuhan kambing jamaah haji Indonesia.
"Ijma ulama, hewan al-hadyu harus disembelih di Tanah Suci (Mekkah). Hewannya didatangkan dari Indonesia, disembelih di Makkah, dan dagingnya kembali ke Indonesia. Prinsipnya, dari Indonesia untuk Indonesia," jelas Kiai Muchlis.
Kiai Muchlis menjelaskan, tahun ini baru terbatas dam petugas haji. Berharap, secara bertahap di tahun-tahun mendatang, dapat mencakup seluruh jamaah haji. Ini akan menjadi legacy Kemenag di bawah kepemimpinan Gus Men dalam membangun ekosistem ekonomi haji. Pelaksanaan dam dan kurban secara kolektif melalui lembaga terpercaya akan lebih maslahat daripada dilakukan sendiri-sendiri. Selain dapat melaksanakan ibadah sesuai syariat, cara ini juga akan mendatangkan manfaat secara ekonomis bagi masyarakat luas di Tanah Air.
Dengan demikian, pelaksanaan al-hadyu sebagai salah satu syiar agama (QS Al-Hajj [22]: 36), sejalan dengan salah satu tujuan berhaji, yaitu untuk memperlihatkan ragam manfaat (QS Al-Hajj [22]: 28). Manfaat yang bersifat material tidak hanya dirasakan di Tanah Suci, tetapi juga di negeri sendiri.
"Oleh karenanya, dukungan para ulama, parlemen dan warga masyarakat sangat diperlukan untuk keberlangsungan program ini," kata Kiai Muchlis.