Selasa 11 Jul 2023 23:44 WIB

PPIH Arab Saudi Pastikan Bantu Pengurusan Jamaah Haji Wafat dan Izin Masuk Raudhah

Layanan kesekretariatant merupakan hak untuk jamaah haji

Red: Nashih Nashrullah
Sektor Khusus (Seksus) Masjid Nabawi menyiagakan petugas di area pintu masuk raudhah, tempat untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Sektor Khusus (Seksus) Masjid Nabawi menyiagakan petugas di area pintu masuk raudhah, tempat untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat.

Oleh : Agung Sasongko, reporter Republika TV dari Madinah, Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, MADINAH – Selama proses penyelenggaraan ibadah haji, jamaah haji Indonesia berhak mendapatkan beragam layanan.

Salah satunya, layananan kesekretariatan. Layanan tersebut mencakup pengurusan surat permohonan pemakaman apabila ada jamaah haji yang meninggal dan surat-surat yang dibutuhkan jamaah untuk mendapatkan izin atau tasreh masuk ke Raudhah.

Baca Juga

Sekretaris Daerah Kerja Madinah, Abdillah menjelaskan, ketika ada jamaah haji yang meninggal kepengurusan surat-surat yang dibutuhkan akan diurus layanan kesekretariatan.

Layanan kesekretariatan akan membuat surat permohonan usai menerima Certificate of Death (surat keterangan kematian) dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

"Dari COD ini, surat permohonan pemakaman diajukan kepada pihak muassah untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya almarhum atau almarhumah dimakamkan," kata dia, Selasa (12/7/2023).

Pada gelombang pertama, kata dia, ada sebanyak 104 jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah. Proses pengurusan surat-surat hingga pemakaman berjalan lancar."Jamaah tidak perlu khawatir segala sesuatunya akan diurus hingga proses pemakamannya," kata dia.

Untuk tasreh, lanjut dia, jamaah haji memiliki kesempatan untuk beribadah di Raudhah. Abdillah mengungkap, sejak dua tahun ini, pemerintah Saudi menerapkan sistem tasreh untuk memasuki Raudhah. Tasreh ini merupakan izin yang dibutuhkan jamaah ketika memasuki Raudhah.

"Pengurusan tasreh ini dikelola oleh Daker di bawah layanan Bimbingan Ibadah dimana kami punya akses menerbitkan tasreh jamaah haji. Jadi InsyaAllah semua jamaah memiliki kesempatan memasuki Raudhah dengan kami buatkan tasreh melalui sistem nusuk, tasreh tersebut dicetak dan dilegalisir di Daker,"kata dia

Setelah disahkan, tasreh ini diserahkan kepada sektor khusus Nabawi untuk selanjutnya digunakan saat jamaah hendak memasuki Raudhah. "Proses request tasreh ini dimulai sejak jamaah belum tiba di Madinah, jamaah djadwalkan masuk Raudha di hari keempat atau kelima usai jamaah tiba di Madinah," kata dia.

Proses ini dibutuhkan lebih awal pengurusannya agar tidak terlalu mepet sehingga mendapatkan jadwal yang dibutuhkan. "Alhamdulillah untuk gelombang kedua sudah terbit tasreh sampai hari ketiga jamaah berada di Madinah kalau sehari 15-20 kloter. Alhamdulillah sudah sampai hari keempat dan kelima sudah direquest trasrehnya, insyaAllah pada gelombang kedua ini berjalan lancar," kata itu.

Untuk itu, Abdillah mengimbau kepada jamaah apabila sudah mendapatkan izin ini agar mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Setiap kloter diminta untuk menginformasikan jadwal masukkepada jamaaah.

"Kloter tidak memegang tasreh namun mereka menyiapkan jamaah satu jam sebelum jadwal untuk kemudian diarahkan Seksus Nabawi untuk masuk ke Raudhah," kata dia.

Bagi jamaah yang berhalangan, Abdillah memastikan akan mendapatkan jadwal lain yang disesuaikan. Pihaknya akan berkordinasi dengan seksus Nabawi agar jamaah yang tertinggal atau berhalangan bisa masuk pada kloter yang belum terjadwal masuk Raudhah.

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

 

Secara umum, lanjutnya,layanan kesekretariatan juga membidangi tata persuratan termasuk di dalamnya pembuatan surat masuk dan keluar kemudian kerumahtanggaan dan perkantoran seperti penyiapan fasilitas di Kantor Daerah Kerja dan fasilitas untuk petugas haji seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi. 

Untuk perkantoran, lanjutnya, Daker Madinah ini terbagi menjadi tujuh sektor, lima sektor diantaranya merupakan sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan jamaah seperti terkait transportasi, konsumsi dan akomodasi. Dua sektor lainnya yakni sektor khusus Masjid Nabawi dan Sektor Bir Ali dan Hijrah.

"Kami juga memback up operasional haji di Madinah yang terkait urusan surat menyurat antar instansi baik secara internal maupun dengan terkait dengan pihak-pihak penyelenggara haji semisal perusahaan katering, perusahaan transportasi, kementerian haji, majmuah dan muassah," paparnya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement