Rabu 12 Jul 2023 19:59 WIB

Arab Saudi Perketat Pelaksanaan Haji 2024

Sejumlah jamaah tidak bisa berangkat haji tahun ini karena gagal mendapatkan visa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Seluruh jemaah haji Indonesia baik haji reguler maupun haji khusus sudah berada di Makkah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023.
Foto: ANTARA FOTO
Seluruh jemaah haji Indonesia baik haji reguler maupun haji khusus sudah berada di Makkah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023.

IHRAM.CO.ID, KAMPALA -- Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan langkah-langkah ketat bagi jamaah yang berencana melakukan haji 2024. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Biro Urusan Haji Uganda Sheikh Zakaria Kyewalyanga.

Dia mengatakan, resolusi itu dicapai setelah terjadi pertemuan bersama antara pejabat Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan perwakilan dari berbagai negara di Makkah.

Baca Juga

Perubahan baru itu terjadi setelah proses yang kacau saat pelaksanaan haji tahun ini. Sejumlah jamaah tidak bisa berangkat haji tahun ini karena gagal mendapatkan visa haji Saudi.

Dilansir di Observer, Rabu (12/7/2023), tidak keluarnya visa tersebut disampaikan terjadi karena kegagalan sistem elektronik, yang baru ditingkatkan beberapa minggu sebelum pelaksanaan ibadah haji. Menurut Kyewalyanga, sekitar 26 jamaah haji Uganda melewatkan haji tahun ini karena hal tersebut.

Karena itu, mulai tahun depan, seluruh umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji diwajibkan menuntaskan semua persyaratan yang diperlukan tiga bulan sebelumnya. Artinya, penerbitan visa haji akan dimulai sebulan sebelum bulan suci Ramadhan dan ditutup pada hari ke-15 setelah Ramadhan.

Berdasarkan pembicaraan di Makkah, Sheikh Kyewalyanga menyebut penerbitan visa tahun depan akan dimulai pada 11 Februari dan ditutup pada 29 April. Adapun jamaah haji gelombang pertama akan berangkat pada 7 Juni 2024. Kyewalyanga pun mendukung langkah-langkah baru tersebut dan menyebut akan menaatinya.

Untuk pelaksanaan haji tahun ini, sekitar 1.460 peziarah dari Uganda berkesempatan menginjakkan kaki di Tanah Suci. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu 1.200 jamaah.

Setiap jamaah haji Uganda dikenakan biaya minimal 5.200 dolar AS dan maksimal 5.500 dolar AS atau Rp 78.442.780 hingga Rp 82.968.325. Tahun ini, lebih dari 40 perusahaan yang beroperasi di bawah Biro Urusan Haji Uganda bertanggung jawab untuk pelaksanaan haji tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement