IHRAM.CO.ID, KOPENHAGEN -- Kitab suci umat Islam, Alquran dalam beberapa bulan terakhir ini banyak yang dibakar di Swedia dan Denmark. Pemerintah kedua negara itu pun berusaha meredakan ketegangan yang meningkat dengan beberapa negara Muslim.
Dikutip dari Arabnews, Senin (31/7/2023), pemerintah Swedia dan Denmark mengatakan bahwa mereka sedang mempelajari cara-cara untuk secara legal membatasi tindakan pembakaran Alquran.
Denmark dan Swedia telah melihat beberapa protes dalam beberapa pekan terakhir di mana mushaf Alquran telah dibakar atau dirusak. Tindakan itu lalu memicu kemarahan di negara-negara Muslim, yang menuntut pemerintah Nordik menghentikan pembakaran tersebut.
Pada Ahad (30/7/2023), pemerintah Denmark mengatakan bahwa pihaknya akan mencari "alat hukum" yang dapat memungkinkan pihak berwenang untuk campur tangan dalam protes semacam itu, paling tidak berkaitan dengan keamanan.
“Fakta bahwa kami memberi isyarat baik di Denmark maupun di luar negeri bahwa kami sedang mengerjakannya mudah-mudahan akan membantu mengurangi masalah yang kami hadapi,” kata Rasmussen kepada wartawan setelah pertemuan dengan para pembicara kebijakan luar negeri parlemen pada Senin (31/7/2023).
“Ini bukan karena kami merasa tertekan untuk melakukannya, tetapi analisis politik kami adalah demi kepentingan terbaik kita semua,” jelas Rasmussen menambahkan, "Kita seharusnya tidak hanya duduk dan menunggu ini meledak".
Meski begitu, pembakaran Alquran telah terjadi di kedua negara. Di Stockholm, seorang imigran asal Irak dalam beberapa pekan terakhir membakar salinan Alquran di luar parlemen Swedia. Sedangkan Di Denmark, pengunjuk rasa anti-Muslim membakar Alquran di luar kedutaan Arab Saudi di Kopenhagen, dan beberapa lagi direncanakan di kemudian hari.
Negara-negara Nordik menyesalkan pembakaran Alquran tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah undang-undang konstitusional yang melindungi kebebasan berbicara.
Namun, kedua pemerintah sekarang mengatakan mereka sedang mempertimbangkan perubahan hukum yang memungkinkan pihak berwenang mencegah pembakaran lebih lanjut dalam situasi khusus.
Pemerintah Swedia mengatakan bulan ini sedang memeriksa solusi serupa tetapi partai sayap kanan di kedua negara telah mengecam inisiatif tersebut, dengan beberapa mengatakan kebebasan berbicara tidak dapat dikompromikan.
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom mengatakan pada Senin (31/7/2033) bahwa dia telah mengirim surat ke 57 negara di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menjelaskan hak Swedia untuk berkumpul dan mengutuk tindakan islamofobia. Para menteri luar negeri OKI masih akan bersidang dalam sesi luar biasa untuk membahas perkembangan terkini.
.