Senin 04 Sep 2023 18:00 WIB

Jumlah Jamaah Umroh dari Berbagai Negara Terus Meningkat, Terbanyak dari Pakistan

Musim umrah dimulai pada permulaan tahun Hijriah Islam setelah berakhirnya haji.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah bersiap melaksanakan umroh.
Foto: Dok PPIH Arab Saudi.
Ilustrasi jamaah bersiap melaksanakan umroh.

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Jumlah jamaah umroh dari luar Arab Saudi mengalami peningkatan yang signifikan. Kenaikan ini terjadi lebih dari sebulan setelah dimulainya musim baru umroh. Salah satu faktor ialah karena fasilitas visa yang diberikan dari Kerajaan Saudi.

"Peningkatan signifikan jumlah jamaah umroh musim ini terpantau berasal dari semua negara. Namun persentase tertinggi datang dari Pakistan, india dan India, Irak, Yaman dan Bangladesh," tambah Wakil Menteri Haji dan Umroh Saudi, Abdulfatah Mashat, dilansir Gulf News, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, di waktu mendatang, akan ada peningkatan lebih lanjut dalam jumlah jamaah umroh yang datang dari seluruh dunia. Ini karena fasilitas yang ditawarkan untuk memperoleh visa, komunikasi dengan penyedia layanan dan peningkatan jumlah perusahaan layanan umroh yang beroperasi di negara tersebut.

Selain itu juga karena perluasan kapasitas dua situs paling suci umat Islam yaitu Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Musim umrah dimulai pada permulaan tahun Hijriah Islam setelah berakhirnya haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat Islam untuk pertama kalinya dalam tiga tahun setelah pembatasan terkait pandemi dicabut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara tersebut untuk melakukan umroh. Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (SAW) terletak di Masjid Nabawi setelah memesan janji temu elektronik.

Pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.

Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.

Bulan lalu, Arab Saudi menambahkan delapan negara lagi ke dalam sistem e-visa kunjungan, yang memungkinkan warga negara mereka datang ke kerajaan tersebut untuk umrah dan pariwisata, sehingga menambah jumlah total negara yang warganya memiliki akses terhadap layanan masuk ini menjadi 57.

Pemegang visa Schengen, AS, dan Inggris juga dapat membuat janji temu umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement