Senin 11 Sep 2023 16:08 WIB

Upaya Memperpendek Masa Tinggal Jamaah Haji Terganjal Aturan

Pemerintah berupaya mengurangi masa tinggal jamaah haji.

Red: Muhammad Hafil
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung pada Jumat (8/9/2023).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung pada Jumat (8/9/2023).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama menyatakan pemerintah terus berupaya untuk memperpendek masa tinggal jamaah haji. Namun, upaya itu terbentur oleh aturan penerbangan di Arab Saudi yang tertuang dalam Ta'limatul Hajj atau Peraturan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji.

"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30 ribu orang, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam Pasal 16 Ta'limatul Hajj," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Upaya untuk memperpendek masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi ini dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Subhan mengatakan Ta'limatul Hajj mengatur masa operasional kedatangan dan kepulangan. Operasional kedatangan jamaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya, dimulai dari 15 Zulhijjah.

Menurut dia, apabila dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jamaah haji Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijah.

"Operasional pemulangan dimulai 15 Zulhijjah. Jamaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari," kata dia.

Ia mengatakan, Kemenag pernah menanyakan aturan dalam Ta'limatul Hajj ini ke pihak Arab Saudi. Jawabannya karena keterbatasan slot penerbangan.

Saat ini Indonesia mendapatkan rata-rata 17 sampai 18 slot penerbangan per hari. Dengan infrastruktur bandara yang ada saat ini, Arab Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.

"Upaya ke depan yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan Pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara. Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah," kata Subhan.

Selain perluasan, Subhan berharap  Arab Saudi juga membuka bandara baru. Subhan mengaku sudah mendengar opsi membuka bandara di Thaif. Jarak bandara ini relatif dekat dengan Mekkah. Jika bandara baru dibuka, slot penerbangan yang tersedia semakin banyak.

"Kalau kita bisa mendapatkan lebih dari 25 slot per hari, itu akan cukup signifikan, bisa mengurangi masa tinggal. Ini perlu lobi intensif dan terus menerus. Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi saya yakin ke depan bisa diwujudkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement