Senin 02 Oct 2023 15:00 WIB

BPKH Wacanakan Program Peningkatan Saldo Setoran Jamaah Haji

Keuangan haji yang dikelola BPKH meliputi dana penyelenggaraan ibadah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Foto: bpkh.go.id
Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mewacanakan program peningkatan saldo setoran jamaah haji secara mencicil agar dapat mendekati biaya perjalanan haji. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Dengan Menteri Agama, BPKH dan Komisi VIII DPR RI pada Senin (2/10/2023).

Fadlul menjelaskan, keuangan haji yang dikelola BPKH meliputi dana penyelenggaraan ibadah haji (PIH) dan dana abadi umat (DAU). Net operasional dana PIH memperhitungkan penerimaan meliputi penerima setoran jamaah yang berangkat, pendapatan nilai manfaat dana PIH, pendapatan lainnya dan pengeluaran operasional yang meliputi penyaluran nilai manfaat melalui virtual account jamaah, beban operasional BPKH, baban hibah dan transfer biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Baca Juga

"Sampai tahun 2020 dan 2021 akumulasi nilai manfaat dana PIH secara berurutan adalah sebesar Rp 5,71 triliun dan Rp 13,18 triliun, kenaikan ini sebagaimana yang kita ketahui adalah akibat dari tidak adanya pengeluaran untuk penyelenggaraan ibadah haji karena pandemi Covid-19, kemudian pada 2022 akumulasi nilai manfaat meningkat menjadi Rp 15,54 triliun," kata Fadlul saat Raker Dengan Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI, Senin (2/10/2023).

Fadlul menjelaskan, pada posisi Agustus, net operasional dana PIH yaitu sebesar Rp 3,54 triliun dengan memperhitungkan beban pengeluaran terbesar, yakni pada transfer BPIH Rp 8,15 triliun.

Diproyeksikan pada akhir tahun 2023, net operasional dana PIH akan berkurang sebesar Rp 1,22 triliun. Dengan net operasional tersebut, akumulasi nilai manfaat yang sampai akhir tahun 2022 setelah terkumpul Rp 15,54 triliun akan terpakai, dan sisa akumulasi nilai manfaat akhir tahun 2023 menjadi Rp 14,32 triliun.

"BPKH berupaya meningkatkan nilai manfaat melalui investasi dalam rangka menjaga sustainabilitas keuangan haji, ke depannya diharapkan dengan adanya rasionalisasi melalui peningkatan rasio setoran jamaah terhadap BPIH dan penggunaan nilai manfaat yang sesuai dengan kemampuan keuangan haji," ujar Fadlul.

Fadlul mengatakan, dalam rangka peningkatan nilai manfaat tersebut BPKH akan berupaya untuk meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (Ditjen PHU). Dalam hal ini, melalui program peningkatan saldo setoran jamaah, baik secara mencicil agar dapat mendekati biaya perjalanan haji.

Fadlul menyampaikan, untuk DAU bahwa pada bulan Agustus 2023 penyaluran program kemaslahatan sebesar Rp 17,9 miliar. Ini lebih tinggi dibanding dengan penerimaan dana manfaat.

"Ke depannya prognosa akan terus kami lakukan realisasi dari distribusi nilai manfaat terhadap DAU utamanya akan berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat," ujar Fadlul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement