Jumat 13 Oct 2023 14:23 WIB

Kemenag Targetkan Gedung Pusat Layanan Haji Kudus Beroperasi Desember

Jamaah haji dari Kudus akan siap menjalankan ibadah.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah haji pulang dari Tanah Suci.
Foto: ANTARA/Nancy L Tigauw
Ilustrasi jamaah haji pulang dari Tanah Suci.

IHRAM.CO.ID,  KUDUS -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pengoperasian gedung pusat layanan haji dan umrah terpadu pada Desember 2023, menyusul selesainya proses pembangunan gedung itu setelah mendapatkan hibah tanah seluas 600 meter persegi.

"Pembangunan gedung pusat layanan haji dan umrah terpadu yang berlangsung sejak 23 Mei 2023 itu, kini sudah selesai dikerjakan. Sedangkan tahapan selanjutnya pengadaan mebel dan perangkat komputer serta perangkat pendukung," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus Asrul Fatkhi di Kudus, Kamis (13/10/2023).

Baca Juga

Ia mengungkapkan anggaran pembangunan gedung dua lantai tersebut menghabiskan dana Rp2,3 miliar, sedangkan untuk pengadaan mebel perangkat komputernya dianggarkan Rp500 juta.

Gedung dua lantai tersebut, memakai desain prototipe yang dikeluarkan dari Kantor Kemenag Pusat, sehingga semua daerah memiliki desain yang sama.

Sementara itu, sumber anggarannya dari dana Kemenag Pusat dan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Nantinya, kata dia, bangunan untuk Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kudus itu, bisa melayani pendaftaran Haji dan Umrah, kemudian bisa juga untuk manasik Haji, pelimpahan, serta pengurusan paspor.

"Terkait layanan pengurusan paspor, kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi. Untuk sementara masih dipertimbangkan," ujarnya.

Hampir setiap hari terdapat delapan hingga sembilan orang yang mendaftar sebagai bakal calon haji. Sedangkan daftar tunggunya hingga saat ini mencapai 31.500 orang yang keberangkatannya menunggu hingga tahun 2032.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement