IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Muslim penderita diabetes yang berencana melakukan umroh disarankan untuk mengikuti serangkaian saran yang diberikan otoritas Arab Saudi. Saran ini disampaikan oleh Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci.
Otoritas tersebut, yang bertanggung jawab atas dua situs paling suci umat Islam telah menyarankan umat Islam memulai ritual umroh di Masjidil Haram di Makkah setelah minum obat dan asupan makanan yang cukup.
Jamaah umroh disarankan menghentikan sementara ibadah umroh begitu merasakan penurunan kadar gula darah. Mereka juga harus melindungi kaki mereka saat berjalan dari potensi bahaya.
"Bawalah obat-obatan Anda saat Anda berada di Masjidil Haram," kata Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci, dalam sebuah pernyataannya saat berbicara kepada jamaah penderita diabetes, dilansir Gulf News, Sabtu (14/10/2023).
Saran lainnya, yaitu minum cukup air. Mereka juga disarankan secara umum untuk menggunakan alat cukur listrik dibandingkan silet serta mengenakan kaus kaki yang nyaman dan mencari bantuan medis di pusat kesehatan jika diperlukan.
Pedoman tersebut disorot ketika musim umroh mulai mendapatkan momentum di Arab Saudi. Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri untuk melaksanakan umroh selama musim umrah saat ini yang dimulai hampir tiga bulan lalu.
Musim haji dimulai setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat Islam. Jumlah tersebut untuk pertama kalinya dalam tiga tahun setelah pembatasan terkait pandemi dicabut.
Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara itu untuk menunaikan umrah. Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis diperbolehkan melakukan umroh dan mengunjungi Raudhah setelah memesan slot via elektronik.
Raudhah merupakan tempat di mana makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi. Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari.
Jamaah umroh diizinkan memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki. Kerajaan juga mengatakan ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan ibadah umroh.