IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mulai membahas Ranperda(rancangan peraturan daerah) tentang Biaya Haji Lokal di daerah tersebut.
"Kami memberi apresiasi dan berterima kasih kepala Kemenag atas gagasan ini serta akan mengawal sepenuhnya Ranperda ini karena sudah disetujui oleh DPRD," kata Anggota DPRD Sulut H Ayub Ali Albugis, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan saat ini Ranperda haji lokal sudah masuk dalam daftar pembahasan oleh DPRD Sulut.
Perlu diketahui bahwa Ranperda Standarisasi Biaya Lokal Haji ini telah diusulkan dalam Rapat Paripurna dan telah masuk dalam daftar pembahasan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe selaku Project Leader penggagas Proyek Perubahan tentang Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Peraturan Daerah di Sulut berterima kasih dan berharap semoga inovasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Sulawesi Utara, khususnya jemaah haji.
Kepada segenap masyarakat Sulut khususnya calon jamaah haji, Kakanwil meminta dukungan penuh untuk sama-sama mengawal Ranperda ini agar benar-benar terwujud di Sulut.
Hal ini, katanya, merupakan bagian dari komitmen serius untuk memastikan bahwa standar terbaik diimplementasikan dalam pelaksanaan ibadah haji di daerah ini.
Kakanwil dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik dan berstandar tinggi di Sulawesi Utara," katanya.