Jumat 27 Oct 2023 01:53 WIB

Kemenag Ajak Ormas Islam Siapkan Pembimbing Ibadah Haji Perempuan

Kemenag akan terus maksimalkan pelayanan haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah haji di Masjid Nabawi.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi jamaah haji di Masjid Nabawi.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sejak beberapa waktu lalu, menekankan pentingnya menambah jumlah pembimbing haji perempuan, utamanya yang telah tersertifikasi. Ada sejumlah tugas yang dimiliki pembimbing ini selain melakukan bimbingan ibadah, yaitu memastikan kesiapan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta kesehatan jamaah haji Indonesia.

Untuk itu, kini Kemenag mengajak ormas keagamaan Islam untuk menyiapkan kader terbaiknya menjadi pembimbing ibadah perempuan, utamanya untuk musim penyelenggaraan haji 1445H/2024M tahun depan.

Baca Juga

Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Arsad Hidayat, mengatakan pada penyelenggaraan haji 1445H nanti masih akan didominasi oleh kaum perempuan. Oleh karena itu, dibutuhkan pembimbing ibadah yang juga perempuan.

"Fakta selama ini, persentase jumlah jamaah perempuan dengan petugas pembimbing ibadah perempuan tidak seimbang hampir di seluruh provinsi. Ini harus menjadi perhatian bersama," kata Arsad Hidayat saat menutup gelaran Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Yogyakarta, dikutip Republika, Kamis (26/10/2023).

Menurut Arsad, ada sejumlah faktor dibalik rendahnya persentase pembimbing ibadah perempuan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya adalah minimnya petugas dari kaum perempuan yang mampu dan menguasai, serta memenuhi syarat sebagai pembimbing ibadah haji.

Ia pun menyebut Kemenag pernah bertanya ke salah satu provinsi, terkait alasan jumlah pembimbing ibadah perempuan yang tidak naik sesuai dengan persentase naiknya jumlah jemaah perempuan. Jawaban yang didapat adalah tidak ada petugas dari perempuan yang mampu dan menguasai, serta memenuhi syarat.

“Akhirnya Kementerian Agama memutuskan pembimbing ibadah di provinsi tersebut berasal dari laki-laki,” lanjut dia.

Karena itu, Arsad berharap ormas keagamaan Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya, dapat menyiapkan kader terbaiknya yang berasal dari kaum perempuan untuk mengisi kuota pembimbing ibadah tersebut.

“Memang ada kenaikan jumlah Pembimbing Ibadah Perempuan sejak tahun 2018, 2019 hingga 2023. Namun, kenaikannya tidak signifikan dengan jumlah jamaah haji perempuan," ujar Arsad.

Sebelumnya pada 2022, Arsad pernah menyampaikan untuk menjadi pembimbing haji, disebut tidak harus berasal dari kalangan ustazah ataupun da'iyah. "Saya kira nggak, tidak harus dari kalangan dai/daiyah atau ustazah. Mereka yang concern dalam bidang bimbingan manasik haji dan umrah bisa terlibat," ucap dia saat dihubungi Republika, Kamis (13/10/2022).

Ia menyebut, siapapun yang memiliki minat atau sudah punya pengalaman sebagai pembimbing haji namun belum sertifikasi, bisa ikut dalam proses sertifikasi pembimbing haji ini.

Dorongan untuk menambah jumlah pembimbing haji perempuan ini juga disampaikan memiliki beberapa alasan. Alasan pertama, hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Haji akhir Agustus 2022.

Dalam kegiatan itu, Menag melihat perlu dilakukan penguatan melalui penambahan para pembimbing, khususnya pembimbing perempuan. Jumlah jamaah haji perempuan Indonesia, baik dalam kuota normal 221ribu maupun pelaksanaan haji 2022 kemarin, angkanya konstan sekitar 55 persen.

"Angkanya ini konstan, sekitar 55 persenan. artinya lebih banyak jamaah haji perempuan dibanding jamaah haji laki-laki. Maka perlu ada pemenuhan pembimbing ibadah haji perempuan," lanjut dia.

Alasan kedua disebut berkaitan dengan fiqih haji perempuan yang terkadang tidak bisa dikomunikasikan secara terbuka, terlebih bila pembimbingnya laki-laki. Arsad menyebut hal ini menjadi permasalahan yang perlu dicari jawaban dan jalan keluarnya. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement