IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kegiatan manasik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi tidak hanya menekankan pada bacaan atau doa-doa, tetapi diisi juga oleh latihan fisik.
"Orientasi manasik kita selama ini lebih ke bacaan dan hafalan doa. Kami coba perkenalkan manasik juga latihan fisik. Sebelum bermanasik, jamaah diminta jalan kaki dulu," ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu.
Arsad mengatakan ibadah haji adalah ibadah fisik, disamping memanjatkan doa. Karena itu, jamaah calon haji perlu mempersiapkan kemampuan fisik saat akan menjalani ibadah haji.
Kemampuan fisik ini berkaitan dengan isu kesehatan jamaah (istithaah) yang menjadi salah satu perhatian Kemenag dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istithaah (kemampuan) kesehatan jamaah calon haji.
Mudzakarah Perhajian, kata Arsad, telah menghasilkan sembilan rekomendasi dan menitikberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jamaah calon haji.
Salah satu rekomendasi itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menerapkan istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji atau perubahannya.
Kemenkes juga agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan Activity Daily Living (ADL).
"Kemenkes juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istithaah kesehatan jamaah haji," kata Arsad.
Menurutnya, istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama pemerintah, jamaah, dan juga masyarakat.
Kemenag dan Kemenkes secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dengan melibatkan peran serta masyarakat, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU), dan ormas Islam.