Selasa 14 Nov 2023 20:31 WIB

Penyebab Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik

Biaya haji 2024 diusulkan naik.

Red: Muhammad Hafil
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief di Makkah, Arab Saudi. Selasa (20/6/2023)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief di Makkah, Arab Saudi. Selasa (20/6/2023)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Angka tersebut lebih besar dari biaya haji 2023 yakni sebesar Rp90 juta.

Hilman mengatakan selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

"Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan," katanya.

Kedua, kata Hilman, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Mekkah.

"Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya," kata Hilman.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Ia mencontohkan konsumsi di Mekkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

"Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs," kata Hilman.

Hilman menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.

Panja juga akan melakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Saudi. Hilman memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

"Jadi berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibawa ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Nantinya akan disepakati juga berapa biaya yang harus dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement