Kamis 16 Nov 2023 17:06 WIB

Wapres Pesan Biaya Haji Tak Beratkan Jamaah Maupun Subdidi

Kemenag usulkan biaya haji Rp 105 juta per jamaah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Maruf Amin menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji.
Foto: Setwapres RI
Wapres Maruf Amin menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji.

IHRAM.CO.ID, BANDUNG--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berpesan agar pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M menggunakan pendekatan rasionalitas. Kiai Ma'ruf meminta agar nantinya biaya haji tidak memberatkan jamaah tetapi juga tidak bengkak di jumlah subsidi.

Hal ini disampaikannya untuk merespon Kementerian Agama yang mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta dengan 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen dari dana haji.

Baca Juga

"Ini rasionalitasnya harus, saya dari dulu mengatakan agar menggunakan pendekatan rasionalitas, berapa yang harus di(tambah) sehingga haji itu tidak memberatkan jamaah, tidak juga memberatkan subsidi," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Kiai Ma'ruf berharap agar proporsional biaya haji seimbang antara jamaah dan subsidi dari dana haji. Sebab, kebijakan proporsi biaya haji sebelumnya membuat dana haji tergerus

"Soal haji kan memang kan kebijakan dulu itu, dulu itu kan terlalu berat di sumbangannya itu lebih 50 persen itu sehingga bisa menggerus dana haji yang ada. Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu," ujarnya.

Namun demikian, terkait usulan Menag agar biaya subsidi dari dana haji 30 persen bisa dibahas bersama dengan DPR. Ia berpesan agar pengurangan subsidi biaya haji dilakukan perlahan-lahan.

"Nanti ya misalnya bagaimana nanti kesepakatan itu apa, subsidinya sekian saja dulu, sedikit-sedikit tidak langsung jlek gitu. Misalnya sampai turun sehingga berat di jamaah tetapi juga jangan berat disubsidi," ujarnya, 

Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp 105 juta atau naik 15 juta dari tahun sebelumnya. Pada usulan itu juga, proporsi subsidi biaya haji diajukan sebesar 30 persen yakni 32 juta. Sedangkan biaya yang ditanggung jemaah adalah 70 persen atau 73 juta.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement