IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI agar Asrama Haji Banten ditetapkan menjadi embarkasi haji bagi 11 ribu calon jamaah haji asal Banten pada tahun 2024.
Meski pembangunannya saat ini masih berjalan, dia optimistis Asrama Haji Banten bisa dipergunakan menjadi embarkasi haji pada 2024 lantaran menunjukkan progres pembangunan yang baik.
"Saya berharap di musim haji tahun 2024, Asrama Haji Banten bisa dipergunakan menjadi embarkasi bagi jamaah haji. Walaupun belum semua sarana dan prasarana terbangun dengan sempurna, namun secara garis besar tower pertama dan kedua, serta aula sudah bisa dipergunakan," kata Yandri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, perlu ada komitmen bersama untuk menuntaskan pembangunan yang belum selesai guna memberikan kenyamanan bagi jamaah haji maupun penjemput dan pengantar-nya.
Untuk itu, dia berharap kepedulian semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Banten, untuk memberikan bantuan bagi pembangunan Asrama Haji Banten.
"Semenjak Indonesia merdeka, Banten sebagai provinsi yang dikenal religius ternyata belum memiliki asrama haji. Selama ini jamaah haji asal Banten selalu berangkat melalui Bekasi sehingga ketika menjadi Ketua Komisi VIII DPR saya memperjuangkan pengesahan adanya anggaran pembangunan Asrama Haji Banten," tuturnya.
Dia pun mengenang saat menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR pada tahun 2020, ia konsisten memperjuangkan dialokasikan-nya anggaran untuk pembangunan Asrama Haji Banten.
"Alhamdulillah bisa direalisasikan dan Insya Allah di tahun 2024 Asrama Haji Banten bisa dipergunakan menjadi embarkasi haji," ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, Yandri melakukan kunjungan ke Asrama Haji Banten yang terletak di Tangerang, Banten, Kamis, bersama Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Mukhlas Sidik, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fathurahman.