Kamis 23 Nov 2023 23:11 WIB

Usulan Biaya Haji Rp 93,4 Juta, Komnas Haji: Angka yang Moderat

Ada hak jamaah haji tunggu pada dana optimalisasi yang dikelola BPKH.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Haji (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menilai, revisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang dilakukan Panja Komisi VIII DPR RI dengan Panja Pemerintah dari semula yang diusulkan Rp 105 juta oleh Kemenag menjadi Rp 93,4 juta merupakan titik temu dan jalan tengah. 

"Satu sisi Kemenag menghitung dari berbagai komponen biaya haji yang berpotensi naik, di sisi yang lain ada DPR mempertimbangkan kemampuan jemaah. Maka itu titik temu berada di angka Rp 93 jutaan merupakan angka yang moderat. Kenaikan BPIH tidak terlalu tajam," ujar Mustolih saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Komnas Haji berharap kesepakatan di level Panja tersebut tidak berubah di level keputusan Komisi VIII DPR RI. Dengan diturunkannya biaya haji tersebut, dia juga berharap kualitas pelayanan haji tidak turun. 

"Biaya tersebut diharapakan fasilitas dan pelayanan haji tidak turun kualitasnya, setidaknya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ucap Mustolih.

Selanjutnya, menurut dia, BPIH tersebut harus dirinci berapa yang akan dibebankan ke jamaah dan berapa persen yang akan ditanggung dana optimalisasi dari BPKH. 

"Idealnya, subsidi biaya haji dari dana optimailisasi BPKH dikurangi jika sebelumnya di kisaran 45 persen, maka sekarang mestinya bisa sampai 40 persen. Sisanya dibebankan kepada jamaah," kata Mustolih. 

Memang, tambah dia, nantinya biaya yang akan dipikul jamaah akan terasa besar. Tapi, kata dia, hal itu memang perlu dilakukan jika skema ponzi dana haji ingin diakhiri atau setidaknya diminimalisir.

"Sebab ada hak jamaah haji tunggu pada dana optimalisasi yang dikelola BPKH yang saat ini jumlahnya 5,2 juta jamaah haji tunggu," jelas dia. 

BPIH 2024 yang sedang dibahas bersama di Komisi VIII DPR RI antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan Panja Pemerintah telah menunjukan tanda-tanda kesepakatan. Nilai awal yang diajukan Kementerian Agama RI sekitar Rp 105 juta telah diturunkan pada angka Rp 93,4 juta.

Penurunan usulan biaya haji 2024 tersebut disepakati setelah Panja BPIH Komisi VIII DRI RI melakukan rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/11/2023) malam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement