Kamis 30 Nov 2023 15:57 WIB

Biaya Haji Naik, Persis Perkirakan Calon Jamaah Haji Mundur Melonjak

Jamaah membayar biaya haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah Haji Indonesia
Foto: Republika/Agung Sasongko
Jamaah Haji Indonesia

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- PP Persatuan Islam (Persis) memperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah calon jamaah haji yang mundur untuk beribadah haji. Hal itu disebabkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 mencapai Rp 93.410.286,07 naik dari tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

"Sudah bisa diprediksi pasti terjadi jamaah yang mengundurkan diri tidak sanggup melunasi di tahun ini. Data tahun lalu di Jabar 4.700 kurang lebih itu jamaah yang tidak sanggup melunasi tahun kemarin dan berangkat padahal sudah dipanggil," ucap Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Dengan kenaikan biaya haji nanti, ia mengatakan tiap orang jamaah haji harus membayar Rp 56 juta. Mereka terlebih dahulu membayar uang Rp 25 juta untuk setoran awal dan membayar sisanya secara tunai.

"Bukan hal yang kecil bagi jamaah apalagi kalau dia berangkat berdua suami istri, dia harus melunasi tentu sangat memberatkan. Bisa diprediksi akan melonjak jamaah yang tidak bisa melunasi," kata dia.

Saat ini ia melihat daya kemampuan dan kondisi ekonomi umat sedang tidak baik-baik. KH Jeje menambahkan biaya haji terbagi kepada dua komponen yaitu biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan biaya ibadah haji sendiri. Dari nilai total BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93 juta lebih, KH Jeje mengatakan calon jamaah haji harus membayar Rp 56 juta sedangkan sisanya disubsidi pemerintah.

"Kalau Bipih kalau kita perhatikan dari tahun lalu Rp 49 juta sekarang Rp 56 juta. Bipihnya itu ada kenaikan nominalnya Rp 7 juta, kami di Persatuan Islam mengharapkan lebih rendah dari itu mungkin di angka Rp 50 juta," kata dia.

Ia menduga pemerintah menaikkan biaya haji karena kondisi saat ini yang relatif berat apabila tidak naik. Selain itu, hasil investasi pengelolaan tabungan haji tidak sebesar yang diharapkan.

"Walau dengan berat hati memahami, dengan berat hati seandainya terbuka untuk diturunkan lagi sangat kami harapkan. (Tapi) sudah diketok di DPR kita berharap jamaah mampu melunasi dan tidak bisa menggugat," kata dia.

Tahun 2023 lalu, ia mengatakan Persis terlibat secara langsung memberikan masukan ke DPR dan ke pemerintah terkait biaya haji. "Alhamdulillah hasilnya seperti diusulkan antara Rp 45 juta sampai Rp 50 juta maka diambil Rp 49 juta," ungkap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement