IHRAM.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan kasus 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat korban penipuan pemberangkatan perjalanan umroh. Polisi memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Senin (4/12/2023).
Ia menuturkan sudah mendapatkan laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan pemberangkatan perjalanan umroh. Ia sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui agenda perjalanan umroh itu.
Kepolisian saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan diduga menjadi orang yang terlibat dalam kasus penipuan perjalanan umroh tersebut.
"Pelaku masih dalam pengejaran," kata Ari.
Ia mengatakan tercatat warga Garut yang menjadi korban penipuan perjalanan umroh sebanyak 22 orang. Biaya umrohyang dikeluarkan korban sebesar Rp 30 juta per orang. Sedangkan bagi warga yang statusnya ustadz atau guru ngaji diberikan keringanan biaya atau subsidi sehingga cukup membayar Rp 20 juta per orang.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umroh, para korban ada yang sudah membayar Rp 6 juta sampai Rp 30 juta," kata Ari.
Ia menyampaikan jamaah dari Garut itu dijadwalkan berangkat Oktober 2023, tetapi oleh penyelenggara diundur dengan jadwal berangkat pada 22 November 2023. Mereka pun semua berangkat menggunakan bus.
Rombongan selanjutnya menginap di salah satu hotel di daerah Cengkareng, Jakarta. Kemudian, jamaah menanyakan waktu pemberangkatan berikutnya kepada terduga pelaku, lalu pelaku menyampaikan pemberangkatan diundur lagi.
Korban menilai ada yang salah dalam kegiatan perjalanan umroh itu. Korban kemudian memutuskan pulang ke Garut, lalu melaporkan kejadian terkait penipuan tersebut ke Polres Garut.